Padang, Padangkita.com - Petugas Kepolian Resor (Polres) Kota Padang mengamankan delapan puluh orang pelaku aksi balap liar disejumlah lokasi di Kota Padang, Minggu (26/4/2020). Pelaku yan didominasi para remaja ini melakukan aksi balap liar pada pagi hari seusai sahur.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat.
Selain itu, aksi balap liar ini sangat membahayakan jiwa baik pelaku mau pun warga pengguna jalan karena dilakukan di jalan raya dan tempat umum.
"Balap liar sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan warga," katanya, Minggu (26/4/2020).
Dirinya menjelaskan sejumlah pelaku aksi balap liar diamankan dari kawasan Tepi laut, Tugu Gempa, Jalan Samudera, Purus dan di depan Hotel Bumi Minang. Mereka diamankan sekira pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Pengguna Jalan di Padang Diminta Waspadai Pohon Lapuk dan Rawan Tumbang
Yulmar mengungkapkan saat petugas melakukan penertiban, para pebalap liar berusaha untuk kabur akibatnya salah satu petugas ditabrak oleh pelaku balap liar.
Saat ini,para pelaku balap liar akan dilakukan pendataan, kemudian diserahkan ke Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.
Dalam penertiban balap liar kali ini petugas berhasil mengamankan delapan puluh orang remaja dan empat puluh dua unit sepeda motor.
Dibina di LKPS
Sementara itu, Enam remaja yang tawuran di jembatan By Pass Lubuk Begalung (Lubeg), Padang diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, yang selanjutnya dikirim ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kasih Ibu, Dinas Sosial Kota Padang.
Sebelumnya para remaja ini bersama rekan-rekannya terlibat tawuran di jembatan By Pas Lubeg, Sabtu (25/4/2020) pagi.
Mereka kemudian diamankan oleh anggota Polsek Lubeg ke Mapolsek. Bersama mereka polisi mengangkut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam celurit, dan sepeda motor.
Aksi baku hantam yang selalu terjadi pada awal-awal bulan puasa ini dinilai sudah melewati batas. Selain bulan Ramadan, di Sumatra Barat (Sumbar) juga sedang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang orang berkerumun untuk memutus mata rantai penyebarang Covid-19. Nah, para remaja ini bukan saja berkerumun dalam jumlah banyak, tapi juga berpeluang melakukan kerusakan dan membahayakan. [abe]