Pengemudi Kendaraan Umum di Padang Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan

Berita Padang terbaru: Bantuan untuk Pengemudi di padang, program keselamatan 2020

Peluncuran Program Keselamatan 2020 Polresta Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan masyarakat dengan pekerjaan serupa memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan.

Kesempatan tersebut diciptakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melalui program bertajuk "Program Keselamatan 2020".

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, program tersebut merupakan program keselamatan yang dikombinasikan dengan bantuan sosial dan pelatihan.

Yulmar mengatakan, program tersebut dikhususkan untuk pengemudi yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19 termasuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang.

"Sasaran dari program ini adalah pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya yang terdampak Covid-19," ujar Yulmar dilansir dari Infopublik, Sabtu (25/4/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah mendata para pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya di seluruh Kota Padang.

Kemudian, bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan akan diserahkan pada mereka yang telah terdata.

Yulmar menyebut, para penerima akan menerima buku tabungan dan ATM dan bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI.

"Sehingga bisa langsung digunakan untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidup selama menghadapi pandemi Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Yulmar mengatakan, para pengemudi tidak hanya mendapatkan bantuan uang. Mereka juga akan diberikan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.

Program yang diluncurkan Polresta Padang tersebut merupakan lanjutan dari Program Keselamatan 2020 Korlantas Polri yang diluncurkan pada 15 April 2020 lalu.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan program keselamatan," kata Kakorlantas Polri Istiono dalam keterangan tertulis.

Penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam 3 tahap, yaitu pada tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).

"Kami berharap Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran," ujar Istiono. [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Jelang Nataru 2025, Fadly Amran Wanti-wanti OPD: Jaga Stabilitas Harga dan Antisipasi Bencana
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Nanggalo ke RSJ HB Saanin
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Sinergi Pemkot dan Polresta Padang Kunci Keamanan Kota di Hari Bhayangkara ke-79
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang