Pengemudi Kendaraan Umum di Padang Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan

Berita Padang terbaru: Bantuan untuk Pengemudi di padang, program keselamatan 2020

Peluncuran Program Keselamatan 2020 Polresta Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan masyarakat dengan pekerjaan serupa memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan.

Kesempatan tersebut diciptakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melalui program bertajuk "Program Keselamatan 2020".

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, program tersebut merupakan program keselamatan yang dikombinasikan dengan bantuan sosial dan pelatihan.

Yulmar mengatakan, program tersebut dikhususkan untuk pengemudi yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19 termasuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang.

"Sasaran dari program ini adalah pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya yang terdampak Covid-19," ujar Yulmar dilansir dari Infopublik, Sabtu (25/4/2020).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya telah mendata para pengemudi angkutan umum, taksi, kernet dan lainnya di seluruh Kota Padang.

Kemudian, bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan akan diserahkan pada mereka yang telah terdata.

Yulmar menyebut, para penerima akan menerima buku tabungan dan ATM dan bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI.

"Sehingga bisa langsung digunakan untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidup selama menghadapi pandemi Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Yulmar mengatakan, para pengemudi tidak hanya mendapatkan bantuan uang. Mereka juga akan diberikan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.

Program yang diluncurkan Polresta Padang tersebut merupakan lanjutan dari Program Keselamatan 2020 Korlantas Polri yang diluncurkan pada 15 April 2020 lalu.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan program keselamatan," kata Kakorlantas Polri Istiono dalam keterangan tertulis.

Penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam 3 tahap, yaitu pada tahap I (15 April-15 Mei), Tahap II (16 Mei-15 Juni) dan Tahap III (16 Juni-15 Juli).

"Kami berharap Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran," ujar Istiono. [*/try]


Baca berita Padang terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang