Revisi UU Pemilu Belum Selesai, Pusako Minta Penyelenggara Surati Pansus

Revisi UU Pemilu Belum Selesai, Pusako Minta Penyelenggara Surati Pansus

RUU Pemilu (Ilustrasi (Foto: ist)

Lampiran Gambar

RUU Pemilu (Ilustrasi (Foto: ist)

Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hingga saat ini belum menyelesaikan revisi undang – undang pemilu.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari  mengatakan keterlambatan ini akan mengganggu penyelenggara dan jalannya pesta demokrasi di Indonesia.

"Hal ini pastinya akan mengganggu jalannya pesta demokrasi di  Indonesia," katanya kepada Padangkita, Senin (29/05/2017).

Feri menduga molornya rancangan undang-undnag pemilu ini karena banyaknya tarik ulur kepentingan politik di DPR.

Ia menambahkan pansus DPR semestinya segera menuntaskan dan menetapkan undang – undang pemilu, sehingga tidak menganggu pelaksanaan serta tugas penyelenggara pemilu.

"Masing-masing partai politik sepertinya ingin menempatkan kepentingannya dari undang-undang yang akan dihasilkan," katanya lagi.

Kepentingan itu menurutnya seperti adanya partai politik yang menginginkan sistem pemilu tertutup, agar dominasi partai menguat sehingga dijadikan transaksi dengan kepentingan pasal – pasal lain.

Agar pembahasan undang-undang pemilu di DPR tidak berlarut-larut, penyelenggara pemilu disarankan menyurati pansus di DPR dan presiden, untuk menyegerakan agar undang-undang pemilu segera dituntaskan. (Aidil Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu dari Aceh, BNNP Sumbar Tangkap Tiga Kurir di Bukittinggi
Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu dari Aceh, BNNP Sumbar Tangkap Tiga Kurir di Bukittinggi
Lisda Hendrajoni jadi Ketua ILUNI Pascasarjana UNP Periode 2025-2030
Lisda Hendrajoni jadi Ketua ILUNI Pascasarjana UNP Periode 2025-2030
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Operasi Pekat di Kawasan Wisata Padang, Polresta dan Satpol PP Amankan 14 Orang Terduga Premanisme
Warga Pessel jadi Tersangka karena Perubahan Status Hutan, Andre Rosiade Temui Menhut
Warga Pessel jadi Tersangka karena Perubahan Status Hutan, Andre Rosiade Temui Menhut
Menuju Akhir Musim: BRI Liga 1 Pekan ke-33 Sajikan 'Final' Bagi Tim yang Berjuang Hindari Degradasi
Menuju Akhir Musim: BRI Liga 1 Pekan ke-33 Sajikan 'Final' Bagi Tim yang Berjuang Hindari Degradasi