Pemerintah Larang Mudik, Sanksi Berlaku Mulai 7 Mei 2020

Mudik lebaran 2021

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik baik saat Ramadan maupun lebaran Idulfitri tahun ini karena pandemi virus corona yang masih terus berkembang.

Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, larangan mudik tersebut berlaku untuk wilayah Jabodetabek, daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah penularan virus corona.

Ia juga menyatakan, pelarangan mudik tersebut berlaku mulai 24 April 2020 sementara sanksi akan efektif diberlakukan mulai 7 Mei 2020.

Menurut Luhut, larangan mudik secara tegas ini disampaikan pemerintah karena masih banyak masyarakat yang tetap mudik meski imbauan untuk tidak melakukannya gencar disampaikan pemerintah beberapa minggu terakhir.

"Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24% yang ingin mudik,” ujarnya dilansir dari laman Setkab, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, Luhut menyebut, lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek akan dilarang, kecuali urusan logistik.

Selain itu, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek juga masih dibolehkan guna mempermudah masyarakat yang masih bekerja.

Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi pun menyebut mudik dalam situasi sekarang ini memang lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang mudik tanpa sadar mungkin saja membawa benih virus ke kampung yang akan membahayakan warga kampung. Mereka juga harus melakukan isolasi selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran.

"Sampai di sana juga kemudian kalau benih yang kita bawa kemudian bisa menularkan orang tua kita, menularkan ke saudara kita di kampung ya akhirnya mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya,” jelasnya.

Meski demikian, Fachrul berharap keputusan pelarangan mudik tidak mengurangi semangat masyarakat dalam menyambut Ramadan tahun ini.

”Saya harapkan ini tidak sedikit pun mengganggu kegembiraan kita dalam menyambut Ramadhan kali ini," ujarnya,

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menikmati Ramadan dengan sebaiknya meski dalam suasana pandemi yang semakin mengkhawatirkan.

”Jadi yang paling utama buat kita ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai kemampuan kita tapi kita di rumah saja, tidak usah mudik,” katanya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil