Petugas kepolisian bersama aparatur terkait membubarkan pesta pernikahan warga di Lagan Hilir Punggasan, Kabupaten Pesisir Selatan
Painan, Padangkita.com - Kepolisian Sektor Linggo Sari Baganti terpaksa membubarkan resepsi pernikahan warga di Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (2/4/2020).
Hal ini dilakukan mengingat sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Sumatra Barat telah terdampak virus corona (COVID-19) dan adanya larangan membuat keramaian dari Kapolri di tengah pandemi corna saat ini.,
Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar menjelaskan bahwa awalnya setelah mendapat kabar akan ada warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di daerah Lagan Hilir Punggasan.
Pihaknya langsung mengutus Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari untuk mengingatkan pemilik hajat agar pelaksanaan acara pernikahan tidak dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Sudah kami ingatkan sejak tadi malam bersama wali nagari setempat untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan. Tapi mereka tetap ngotot untuk melangsungkan hajatan pernikahannya" kata Iptu Hardi Yasmar dihubungi Padangkita.com melalui via telepon selular, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Kasus COVID-19 di Pesisir Selatan, Warga Berstatus Notifikasi Meningkat
Kemudian, lanjut Hardi, pihaknya bersama Camat Linggo Sari Baganti mendatangi lokasi hajatan pernikahan warga yang berada di Nagari Lagan Hilir tersebut dan melakukan imbauan agar tidak menggelar hajatan dan membubarkannya.
"Setelah mendapat informasi bahwa ada warga yang menggelar hajatan pernikahan dan melangsungkan pesta kami bersama camat linggo sari baganti mendatangi lokasi dan menyampaikan untuk tidak melangsungkan pernikahan dan segera membubarkan tanpa ada perlawanan," kata Hardi.
Ingatkan Bahaya Corona
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengingatkan soal bahaya virus corona (COVID-19).
Petugas juga mengimbau kepada warga yang sudah terlanjur menikah dan bakal menggelar pesta pernikahan untuk diundur dan mengindahkan imbauan petugas. Mengingat demi keselamatan bersama.
Kemudian, polisi juga mengimbau kepada para perantau yang pulang ke kampung halamannya untuk tidak keluar rumah demi antisipasi pencegahan virus corona.
"Kepada perantau yang pulang ke kampung halamannya kami imbau agar mengisolasi diri dirumah. Dan tidak keluar rumah," jelasnya. [ryo]