Sembilan anggota DPRD Kota Padang mendonasikan gajinya untuk membantu mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Padang
Padang, Padangkita.com - Sembilan anggota DPRD Kota Padang mengikuti langkah Wali Kota Padang untuk menyumbangkan gaji bulanan mereka untuk masyarakat.
Anggota DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan gaji yang didonasikan oleh dirinya dan beberapa rekannya tersebut nantinya akan diperuntukan bagi warga yang terkonfirmasi suspect virus corona (Covid-19) dan masyarakat yang terganggu mata pencariannya karena melakukan karantina.
"Masyarakat yang kita bantu itu, masyarakat yang terkonfirmasi suspect covid-19 dan masyarakat yang terganggu nafkah hariannya karena melakukan karantina, isolasi mandiri untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (27/3/2020).
Dirinya mengatakan bahwa kesembilan anggota DPRD Kota Padang yang mendonasikan gajinya adalah dirinya sendiri (Murhalion), Arnedi Yarmen, Jaafar, Andi Wijaya Kusuma, Pun Ardi, Rafdi, Muhidi, Edmon, Djunaidy Hendry
Moharlion mengatakan gaji dewan yang disumbangkan yakninya gaji dari bulan Maret 2020 hingga keadaan Padang lebih baik.
Baca juga: MUI Padang Dukung Keputusan Pemko Tiadakan Salat Jumat
Moharlion berharap dengan sumbangan gajiinya tersebut masyarakat yang terdampak covid-19 bisa terbantu kehidupan dan perekonomian mereka.
Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menetapkan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Padang sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Keputusan ini dikeluarkan mengingat kondisi penyebaran dan ancaman penularan Covid-19 di wilayah Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar.
"Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, di Padang sudah ada 1 orang yang positif Covid-19. Dan setelah mendengar pandangan, tanggapan dan diskusi semua, maka kondisi Kota Padang telah berada pada KLB untuk kasus Covid-19," kata Mahyeldi usai rapat bersama Forkopimda, MUI Padang, DMI Padang, Kemenag dan FKUB Padang, Kamis (26/3/2020).
Mahyeldi melanjutkan, Pemko menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan Covid-19 karena sudah ada warga yang positif corona.