Padang, Padangkita.com - Di tengah pandemi virus corona (COVID-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) tidak akan melakukan perubahan jadwal dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar 2020.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyampaikan, keputusan ini diambil dalam sidang pleno rutin yang dilakukan oleh KPU Pusat, Senin (17/3/2020).
"(Dari pleno) tidak ada pengunduran, cuma ada arahan untuk mengikuti protokol pemerintah daerah masing-masing," ujar Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (17/3/2020).
Izwaryani menerangkan, hasil dari pleno tersebut pada prinsipnya tidak ada penundaan terhadap jadwal seleksi. Hanya saja ada arahan dari KPU Pusat untuk tetap mengikuti protokol pemerintah daerah masing-masing (Pemprov Sumbar).
"Pada prinsipnya yang tidak penting-penting disuruh ditunda atau dibatalkan, tapi kalau yang mendesak tetap dilakukan," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan mengenai jadwal pemilukada 2020 yang akan digelar pada 23 september mendatang belum ada penundaan dari KPU Pusat.
"Sampai sekarang (jadwal pemilu) belum ada penundaan, tidak ada satu tahapan pun yang ditunda," jelas Izwaryani.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) belum melakukan perubahan tahapan proses seleksi bakal calon kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemilu serentak 2020 ditengah merebaknya virus corona COVID-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Belum, kita masih pada jadwal yang sama,” ujarnya saat dihubungi Padangkita.com Senin (16/3/2020).
Dirinya menjelaskan hingga saat ini proses seleksi masih berjalan dengan baik. Untuk persoalan perubahan jadwal tahapan merupakan kewenangan dari KPU Pusat.
Terkait merebaknya virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia, Izwaryani mengatakan KPU RI akan melakukan sidang pleno, apakah akan dilakukan perubahan jadwal atau tidak.
Berhubungan dengan itu, pihaknya akan menunggu keputusan atau hasil dari pleno tersebut. [mfz]
Baca Berita Pilkada Sumbar 2020 hanya di Padangkita.com