Pandemi Virus Corona, KPU Sumbar tidak Ubah Jadwal Tahapan Pilkada

Berita Limapuluh Kota Terbaru. Pilbup Limapuluh Kota. Dua Bakal Calon Pilbup Limapuluh Kota Jalur Independen Daftar ke KPU. Baca Padangkita.com

Ilustrasi pilkada (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Di tengah pandemi virus corona (COVID-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) tidak akan melakukan perubahan  jadwal dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar 2020.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyampaikan, keputusan ini diambil dalam sidang pleno rutin yang dilakukan oleh KPU Pusat, Senin (17/3/2020).

"(Dari pleno) tidak ada pengunduran, cuma ada arahan untuk mengikuti protokol pemerintah daerah masing-masing," ujar Izwaryani saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (17/3/2020).

Izwaryani menerangkan, hasil dari pleno tersebut pada prinsipnya tidak ada penundaan terhadap jadwal seleksi. Hanya saja ada arahan dari KPU Pusat untuk tetap mengikuti protokol pemerintah daerah masing-masing (Pemprov Sumbar).

"Pada prinsipnya yang tidak penting-penting disuruh ditunda atau dibatalkan, tapi kalau yang mendesak tetap dilakukan," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan mengenai jadwal pemilukada 2020 yang akan digelar pada 23 september mendatang belum ada penundaan dari KPU Pusat.

"Sampai sekarang (jadwal pemilu) belum ada penundaan, tidak ada satu tahapan pun yang ditunda," jelas Izwaryani.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) belum melakukan perubahan tahapan proses seleksi bakal calon kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemilu serentak 2020 ditengah merebaknya virus corona COVID-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Belum, kita masih pada jadwal yang sama,” ujarnya saat dihubungi Padangkita.com Senin (16/3/2020).

Dirinya menjelaskan hingga saat ini proses seleksi masih berjalan dengan baik. Untuk persoalan perubahan jadwal tahapan merupakan kewenangan dari KPU Pusat.

Terkait merebaknya virus corona di sejumlah negara termasuk Indonesia, Izwaryani mengatakan KPU RI akan melakukan sidang pleno, apakah akan dilakukan perubahan jadwal atau tidak.

Berhubungan dengan itu, pihaknya akan menunggu keputusan atau hasil dari pleno tersebut. [mfz]


Baca Berita Pilkada Sumbar 2020 hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Dilanjutkan, Dimulai dari 3 KPU Kota Ini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Dilanjutkan, Dimulai dari 3 KPU Kota Ini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sumbar Dimulai, KPU Targetkan Rampung 5 Maret
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sumbar Dimulai, KPU Targetkan Rampung 5 Maret
15 TPS di Sumbar Gelar PSU 24 Februari, Ini Penyebabnya
15 TPS di Sumbar Gelar PSU 24 Februari, Ini Penyebabnya
KPU Sumbar Ajak Pemilih Manfaatkan Masa Tenang untuk Menetapkan Pilihan
KPU Sumbar Ajak Pemilih Manfaatkan Masa Tenang untuk Menetapkan Pilihan
Gubernur Sumbar Minta ASN Bantu Dongkrak Partisipasi Pemilih di Pemilu Serentak 2024
Gubernur Sumbar Minta ASN Bantu Dongkrak Partisipasi Pemilih di Pemilu Serentak 2024
KPU Sumbar Gelar Tablig Akbar dan Doa Bersama, Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih dengan Bijak
KPU Sumbar Gelar Tablig Akbar dan Doa Bersama, Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih dengan Bijak