Begini Isi Surat Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok dari Padang

Begini Isi Surat Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok dari Padang

Sutomo, seorang advokat yang mendukung penangguhan penahanan Ahok, memperlihatkan secarik kertas untuk di kirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Sutomo, seorang advokat yang mendukung penangguhan penahanan Ahok, memperlihatkan secarik kertas untuk di kirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Dukungan pengalihan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengalir dari sejumlah daerah, salah satunya dari Padang, Sumatera Barat.

Sutomo, advokat di Padang mengirimkan surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Ahok, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Surat tersebut dikirimnya pada Rabu, 11 Mei 2017.

Dalam surat dua halaman itu, Sutomo menyatakan bahwa ia siap sebagai penjamin Ahok.

Baca juga: Dukungan Penangguhan Penahanan Ahok Mengalir dari Padang

Sutomo beralasan Ahok tidak mungkin melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana dan tidak mempersulit jalannya persidangan.

Menurut Sutomo, ia mengajukan surat tersebut bukan untuk membela Ahok secara pribadi, tapi untuk menjaga kebhinekaan dan demokrasi Indonesia ke depan.

Berikut surat Sutomo kepada Pengadilan Tinggi Jakarta:

Lampiran Gambar

Lampiran Gambar

Tag:

Baca Juga

Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Gubernur Sumbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Gubernur Sumbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Hari Pendidikan Nasional 2025, Bank Nagari Hadirkan Promo dengan 'Reward Cashback'
Hari Pendidikan Nasional 2025, Bank Nagari Hadirkan Promo dengan 'Reward Cashback'
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Disambut Salawat Badar, 423 Jemaah Haji Kloter 3 dari Bengkulu Transit di Embarkasi Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang
Shanumesty Art and Craft: Bukti Sukses UMKM Batik Lokal Berkat Inovasi & Dukungan Semen Padang