Begini Isi Surat Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok dari Padang

Begini Isi Surat Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok dari Padang

Sutomo, seorang advokat yang mendukung penangguhan penahanan Ahok, memperlihatkan secarik kertas untuk di kirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Sutomo, seorang advokat yang mendukung penangguhan penahanan Ahok, memperlihatkan secarik kertas untuk di kirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Dukungan pengalihan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengalir dari sejumlah daerah, salah satunya dari Padang, Sumatera Barat.

Sutomo, advokat di Padang mengirimkan surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Ahok, ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Surat tersebut dikirimnya pada Rabu, 11 Mei 2017.

Dalam surat dua halaman itu, Sutomo menyatakan bahwa ia siap sebagai penjamin Ahok.

Baca juga: Dukungan Penangguhan Penahanan Ahok Mengalir dari Padang

Sutomo beralasan Ahok tidak mungkin melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana dan tidak mempersulit jalannya persidangan.

Menurut Sutomo, ia mengajukan surat tersebut bukan untuk membela Ahok secara pribadi, tapi untuk menjaga kebhinekaan dan demokrasi Indonesia ke depan.

Berikut surat Sutomo kepada Pengadilan Tinggi Jakarta:

Lampiran Gambar

Lampiran Gambar

Tag:

Baca Juga

13.604 Ha Lahan Terancam, Kementerian PU Sigap Tangani DI Batang Anai Terdampak Longsor
13.604 Ha Lahan Terancam, Kementerian PU Sigap Tangani DI Batang Anai Terdampak Longsor
Tinjau Lokasi Bencana, Sekdaprov Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Malalo
Tinjau Lokasi Bencana, Sekdaprov Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Malalo
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,15 Miliar dari Pemprov Kepri untuk Korban Banjir Bandang
Mesin Penjernih Air Bantuan UNDIP Mampu Penuhi Kebutuhan  5.000 Orang Per Hari
Mesin Penjernih Air Bantuan UNDIP Mampu Penuhi Kebutuhan 5.000 Orang Per Hari
Debut Starter di Ranah Minang, Figo Dennis Siap Bayar Kepercayaan Pelatih dan Doakan Korban Bencana
Debut Starter di Ranah Minang, Figo Dennis Siap Bayar Kepercayaan Pelatih dan Doakan Korban Bencana