Satpol PP Padang mengamankan 10 remaja yang kedapatan sedang tidur di bawah jembatan Muaro Panjalinan Kota Padang
Padang, Padangkita.com - Akibat tidur di bawah jembatan Muaro Panjalinan, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, satu perempuan dan sembilan pria lainnya diamankan oleh Satpol PP Padang, Minggu (8/3/2020).
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah Isak Gulo mengatakan penertiban ini berdasarkan laporan warga yang resah melihat perilaku para remaja tersebut.
Menurut laporan masyarakat, sepuluh remaja tersebut berada di lokasi sejak tadi malam dan mereka berkumpul di bawah jembatan tersebut.
"Tadi malam kita telah usir mereka, namun pagi mereka kembali tiduran di tempat tersebut," jelasnya.
Baca juga: Hendak Liburan ke Mandeh, Toyota Fortuner Terperosok ke Selokan
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak kecamatan melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang agar ditertibkan.
Petugas yang turun ke lokasi langsung membawa para remaja itu ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk menjalani proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang membenarkan bahwa personilnya memang mengamankan 10 orang remaja, mereka akan di proses oleh PPNS, kita juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
"Di Mako mereka kita proses dan membuat surat pernyataan terlebih dahulu baru kita serahkan ke Dinsos untuk pembinaan lanjutan," terang Kasat Pol PP Padang Alfiadi .
Alfiadi menyatakan butuh peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib sehingga dapat mengurangi dampak kenakalan remaja.
Selain itu dirinya menjelaskan Satpol PP akan selalu melakukan pengawasan dengan melakukan patroli secara berkala.
"Kita sangat menghimbau peran serta semua pihak agar sama-sama menjaganya", tutup kasat Pol PP Padang. [*/abe]