Wako Padang Dukung Rektor Unand Soal Formulir Bebas LGBT

Wako Padang Dukung Rektor Unand Soal Formulir Bebas LGBT

Walikota Padang (Foto: Humas Pemko)

Lampiran Gambar

Walikota Padang (Foto: Humas Pemko)

Padangkita.com - Walikota Padang mendukung sikap Rektor Universitas Andalas (Unand) yang menolak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk kuliah di kampus tertua di pulau Sumatera tersebut.

Menurutnya, mahasiswa baru di Unand harus bersih dari perilaku menyimpang tersebut. Apalagi perilaku LGBT bertentangan dengan agama dan adat istidat di ranah Minang.

“Saya mendukung sikap Rektor Unand, Tafdil Husni tersebut. Karena LGBT merupakan penyimpangan perilaku sosial yang jelas bertentangan dengan ajaran agama dan budaya masyarakat kita,” tegas Mahyeldi Ansyarullah, Rabu (03/05/2017), seperti dirilis dari laman resmi facebook pemko Padang.

Dia menegaskan perilaku menyimpang LGBT memang tidak boleh ada di kota yang ia pimpin. Jika pun ada, pihaknya akan mencari solusi nantinya seperti upaya membuatkan sekolah ataupun tempat pembinaan khusus agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ataupun Undang-undang (UU) yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

"Maka itu, apabila ada yang LGBT di Padang ini silakan dilaporkan. Karena nanti, kita akan buatkan sarana khusus dengan dicarikan juga guru dan pembimbing yang akan memberikan materi-materi khusus kepada mereka. Sehingga dengan itu nantinya, diharapkan akan bisa menghilangkan penyimpangan perilaku yang ada pada diri mereka,” tukasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Andalas (Unand) Tafdil Husni mengaku, tidak akan mencabut persyaratan bebas dari kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk calon mahasiswa baru. Unand mewajibkan mahasiswa barunya mengisi formulir bebas dari LGBT yang telah disediakan

“Jika mahasiswa tidak mau menandatangani silakan saja, tidak usah mendaftar,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, LGBT tidak boleh ada dan berkembang di universitas tertua di pulau Sumatera tersebut. “Yang jelas LGBT dan kelompok-kelompoknya tidak boleh hidup di Unand,” katanya.

Saat ini formulir bebas LGBT tersebut dicabut karena sedang direvisi dan dilengkapi. Selain soal LGBT, hal lain yang ditambahkan dalam formulir tersebut adalah soal bebas narkoba dan asusila.

Tag:

Baca Juga

Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Andre Rosiade Apresiasi KBRI Qatar yang Bikin Suasana Stadion Piala Asia U-23 seperti di GBK
Andre Rosiade Apresiasi KBRI Qatar yang Bikin Suasana Stadion Piala Asia U-23 seperti di GBK
43 Calon Pegawai Tetap Non PNS Unand Terima SK, Rektor: Siap Berkontribusi dan Tingkatkan Performa Universitas
43 Calon Pegawai Tetap Non PNS Unand Terima SK, Rektor: Siap Berkontribusi dan Tingkatkan Performa Universitas
669 P3K Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Ramah dan Murah Senyum
669 P3K Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Ramah dan Murah Senyum
Semarak Lomba Masak Serba Ikan: Kampanyekan Gemar Makan Ikan di Kota Padang
Semarak Lomba Masak Serba Ikan: Kampanyekan Gemar Makan Ikan di Kota Padang
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet