Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan ketidaksepakatan atas usulan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tentang fatwa orang kaya wajib nikahi orang miskin.
Ace memahami niat Muhadjir dibalik lontaran yang ia sebut intermeso tersebut sebagai bentuk upaya mengurangi ketimpangan ekonomi. Namun, menurutnya cara yang diajukan tidak tepat apalagi Muhadjir adalah bagian dari Negara.
Ia menilai banyak cara lain yang dapat dilakukan untuk mencegah ketimpangan tersebut, daripada harus masuk ke dalam ranah privasi masyarakat.
Baca juga: Soal Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin, Muhadjir: Intermeso
"Lebih baik pemerintah mencari cara dan strategi yang tepat agar bagaimana kita dapat menanggulangi kemiskinan, mengatasi ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan rakyat," ucap Ace, dikutip dari cnnindonesia.com.
Menurut Ace, perkawinan merupakan hak privat semua warga dan Negara tak perlu masuk hingga ranah perjodohan tersebut.
"Soal memilih jodoh itu urusan pribadi, tak perlu ikut campur negara. Ajaran Islam tentang perjodohan se-kufu' (setara) juga tak harus dimaknai sebagai kesalahan penafsiran," kata Ace.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Kementrian Agama agar membuat fatwa orang kaya wajib menikahi orang miskin.
“Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” kata Muhadjir.
Usulan tersebut diajukan untuk memotong mata rantai kemiskinan serta mengatasi kencenderungan untuk menikahi orang berstatus ekonomi sama yang muncul di masyarakat Indonesia
Muhadjir juga telah mengkonfirmasi bahwa usulan yang disampaikannya dalam sambutan tersebut hanya selingan atau intermeso.
“Itu kan intermeso, selingan dari ceramah saya,” ungkap Muhadjir dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (20/2). (*/pk-29).