Padang, Padangkita.com - Dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) oleh oknum ASN Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar berinisial RNT sangat disesali anggota DPRD Sumbar.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit menyatakan, pengawasan dari Biro Bina Mental dan Kesra serta Pemprov Sumbar sangatlah lemah terhadap bendahara atau pemegang keuangan.
"Pemprov Sumbar, khususnya Biro Bina Mental dan kesra tidak bisa mempercayakan begitu saja kepada oknum soal keuangan tanpa melakukan pengawasan," ujar Muchlis dihubungi Padangkita.com, Kamis (20/2).
Baca juga: Anak Buah Tilap Dana Infak Masjid Raya dan APBD, Gubernur Sumbar Akui Kecolongan
Dia menilai, lemahnya pengawasan itu terbukti dari banyaknya uang yang diselewengkan oknum dengan penarikan secara akumulasi dalam beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, RNT dipercaya sebagai Bendahara di Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar semenjak 2013 sampai 2019.
"Artinya dia punya kesempatan yang lama untuk menilap uang Masjid raya. Bukan sedikit infak maupun sumbangan yang masuk ke Masjid Raya. Tandanya tidak ada pengawasan dari pemprov Sumbar dan Biro Bina Mental secara khusus," ungkap dia.
Menurut dia, harusnya Biro Bina Mental atapun Pemprov Sumbar melakukan pengecekan terhadap laporan keuangan keluar-masuk dalam sekali sebulan, untuk menimalisir penyelewengan anggaran oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="33006" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Dia juga menyatakan, Pemprov Sumbar harus mengambil sikap dengan memperhentikan oknum tersebut dari jabatannya, serta menyerahkan pengelolaan keuangan Masjid Raya Sumbar kepada pengurus, namun tetap di bawah pengawasan Biro Bina Mental dan Kesra Pemprov Sumbar.
"Biarkan pengurus yang mengelola keuangannya, tetapi diawasi oleh Biro Bina Mental dan Kesra," pungkasnya. (pk-10)