Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengaku telah kecolongan dengan perbuatan salah satu oknum ASN Pemprov Sumbar yang telah melakukan dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya dan APBD Sumbar.
"Iya kami kecolongan," ujar Gubernur yang akrap disapa IP ini, Kamis (20/2).
Irwan Prayitno menegaskan akan memberi sanksi terhadap oknum tersebut dan menjadi pembelajaran untuk ASN lainnya.
Baca juga: Terkait Penyelewengan Uang Masjid Raya Sumbar, RNT Sudah Diberhentikan Sejak Maret 2019
Namun, menunggu proses hukum dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengingat tidak hanya infak Masjid Raya saja yang ditilap, melainkan juga APBD.
"Pasti akan di sanksi," tegas Irwan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Alwis menyatakan, RNT tidak hanya menilap infak Masjid Raya saja, tetapi juga APBD.
Katanya, dalam hitungan inspektorat total keseluruhan berjumlah Rp1,5 miliar lebih. Dengan rincian Rp800 juta lebih infak masjid, dan Rp600 juta dana APBD. (PK-10)