Padang, Padangkita.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan Pengurus Masjid Raya Sumbar ke Polresta Padang karena dugaan penggelapan dana Masjid Raya Sumbar dan dana Baznas Sumbar. Namun, Ketua Baznas Sumbar, Syamsul Bahri Khatib mengklaim dana Baznas Sumbar aman dan tidak terganggu.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatra Barat (Sumbar), Syamsul Bahri Khatib menceritakan, dana yang dipegang oleh oknum ASN berinisial RNT tersebut adalah dana pengurus BAZ periode pengurus sebelumnya.
Setelah Baznas terbentuk, BAZ yang ada di Pemprov Sumbar bertransformasi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tuah Sakato. Oknum ASN berinisial RNT ini dipercaya menjadi bendahara UPZ tersebut, sekaligus bendahara Masjid Raya Sumbar.
"Jadi, dana BAZ ini kan tidak bisa ditahan-tahan, setiap dibutuhkan mustahik harus diserahkan. Nah, setiap kita meminta kepada beliau dana tetap ada. Diduga, meski memakai dana BAZ, beliau menggantinya dengan dana Masjid Raya (Sumbar) yang juga dia pegang," ujar Syamsul Bahri Khatib, kepada padangkita.com, Rabu (19/2/2020).
Syamsul Bahri Khatib menegaskan, akibat adanya kasus ini, tidak ada dampak kepada operasional Baznas Sumbar. Dia memastikan dana yang seharusnya menjadi hak Baznas Sumbar aman dan tidak terganggu.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) melaporkan oknum ASN pada Biro Bina Mental dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumbar ke Polresta Padang terkait dugaan penyelewengan dana Masjid Raya dan Baznas senilai Rp1,5 miliar.
Kecurigaan pengurus Masjid Raya terhadap penyelewengan yang dilakukan oknum ASN sekaligus bendahara Masjid Raya Sumbar itu sudah berlangsung sejak Januari 2019 lalu. (pk-04)