Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang mengklaim aksi kejahatan jalanan di Kota Padang yang marak terjadi baru-baru ini tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan.
Dinas Pariwisata Kota Padang menyatakan kunjungan wisatawan di beberapa objek wisata di Kota Padang malah mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dan kejadian dari aksi kriminalitas di kawasan objek wisata di kota Padang, seperti tawuran, begal dan aksi kejahatan yang lainnya.
"Alhamdulillah, secara signifikan tidak ada pengaruhnya. Karena belum ada kejadian-kejadian seperti itu di kawasan objek wisata di kota Padang," kata Arfian dihubungi Padangkitacom, Rabu (19/02/2020).
Baca juga: DPRD Kota Padang Minta Pelaku Kejahatan Jalanan Ditindak Tegas
Arfian mengatakan, tren kunjungan wisawatan di beberapa objek wisata kota Padang mengalami peningkatan. Bahkan kunjungan wisatawan ke objek wisata setiap akhir pekan bisa mencapai ribuan orang.
"Setiap hari tren kunjungan wisata di Padang mengalami peningkatan terus. Apalagi di hari libur seperti Sabtu-Minggu malah sampai 1.000 wisatawan yang berkunjung ke pantai Air Manis," jelasnya.
Arfian juga mengatakan, untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di kawasan objek wisata pihaknya mempunyai tenaga pengamanan di beberapa objek wisata yang terdiri dari TNI-Polri.
Baca juga: Marak Kejahatan, DPRD Kota Padang Usulkan Jam Malam Bagi Pelajar
"Itu salah satu upaya kita juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan di objek wisata, selain itu kita juga berikan himbauan seperti di baliho-baliho dan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Padang meminta petugas keamanan menindak tegas pelaku kriminal khususnya pelaku kejahatan jalanan di kota Padang yang marak akhir-akhir ini.
Anggota DPRD Komisi I Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan pengawasan dan pengamanan harus ditingkatkan agar warga merasa terjamin keamanan keselamatannya.
“Untuk kepolisian kita berharap bisa melakukan tindakan tegas untuk pelaku kejahatan, baik bagi pelaku dewasa maupun anak dibawah umur,” katanya kepada Padangkitacom, Selasa (18/02/2020). (Pk-12)