Awas, Sebar Berita Bohong Bisa Terancam Penjara

rita Sumatra Barat. Sebar Berita Bohong Bisa Penjara. Awas, Sebar Berita Bohong Bisa Terancam Penjara. Baca Padangkita.com

Ilustrasi (Foto: Ist)

Polda Sumbar mengimbau masyarakat agat tidak sebar berita bohong. Sebar berita bohong aatau hoaks bisa terancam hukuman penjara

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam membagi dan menyebarkan informasi yang diperoleh.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan jangan sampai masyarakat terancam hukuman pidana karena menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dulu dengan berita yang belum tentu kebenarannya (hoax). Harus hati-hati, cermati berita yang didapat,” katanya, Kamis (13/02/2020).

Bayu juga menambahkan bagi masyarakat yang ikut menyebarkan berita bohong, khususnya melalui media sosial juga dapat terancam dengan UU ITE.

Baca juga: JPP Sumbar: Jangan Jadikan Perempuan untuk Objek Politik

dampak dari penyebaran informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tersebut juga bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

“Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana penjara 6 tahun atau denda 1 milyar rupiah,” tegasnya.

Menurutnya, di era teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat berbagai informasi dengan begitu mudah diakses dan cepat diterima. Sehingga sangat penting untuk memilih dan mencari tahu kebenaran dan sumber informasi yang diperoleh.

PPID RSUP M Djamil: Pasien Rujukan dari Payakumbuh Negatif Corona

Maka dari itu, Kombes Pol Satake kembali mengajak kepada masyarakat untuk selalu menyaring terlebih dahulu informasi yang diperoleh, dan tidak langsung membagikannya kepada yang lain.

Jangan sampai informasi yang dibagikan kepada orang lain memicu gejolak atau berdampak kepada terjadinya gangguan keamanan, kenyamanan serta keresahan ditengah-tengah masyarakat.

“Sharing dahulu sebelum share. Jadilah masyarakat yang cerdas dalam menyebarkan informasi (berita),” pungkasnya. (*/pk-02)


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar