Polda Sumbar Ungkap 25 Kasus Narkoba Pada Januari 2020

Berita Sumatra Barat Terbaru. Kasus Narkoba Sumbar. Polda Sumbar Ungkap 25 Kasus Narkoba Pada Januari 2020. Baca Padangkita.com

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu didampingi Wadir Narkoba, AKBP Roedy Yulianto serta beberapa Kasudit saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Kamis (06/02/2020). (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari 2020. Dari 25 kasus narkoba tersebut Polda Sumbar berhasil mengamankan 32 orang pengedar dan pemakai barang terlarang tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan dari 32 tersangka itu, petugas menyita barang bukti, sabu-sabu 158,18 gram, ganja kering 17,3 kilogram dan pil ekstasi lima butir.

"Polda Sumbar  selama bulan Januari 2020 telah berhasil menangkap 32 pengedar dan pemakai sabu-sabu serta ganja kering di beberapa lokasi di wilayah Sumbar," ujar Satake Bayu, didampingi Wadir Narkoba, AKBP Roedy Yulianto serta beberapa Kasudit saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Kamis (06/02/2020).

Satake mengatakan bahwa kepolisian akan terus mengejar dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Informasi Penculikan di Tanah Datar, ini Kejadian Sebenarnya

Sementara itu, Wadir Narkoba, AKBP Roedy Yulianto menegaskan bahwa petugas akan menindak tegas para pengedar dan pengguna sampai ke akar-akarnya. Menurutnya tidak ada tempat bagi para pelanggar hukum tersebut.

“Tidak ada ampun, setiap pengedar dan pemakai di Sumbar akan disikat habis. Meskipun tidak bisa menghapus narkoba, setidaknya bisa mengurangi," katanya lagi.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi merilis sejumlah pengedar dan pengguna narkoba. Selain itu juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Selain mengungkap kasus narkoba di wilayah kota Padang, jajaran Ditresnarkorba Polda Sumbar juga melakukan pengerebekan di beberapa lokasi di Sumbar, di antaranya Jalan Rasuna Said, Pincuran Tujuh, Lubuk Basung, Agam.

Di sana, petugas menangkap RF dan AK, warga Tabiang Banda Gadang, Nanggalo, Padang dan warga Parit Malintang, Enam Lingkuang, Padang Pariaman.

Terakhir, dalam penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 1 kilogram ganja serta barang bukti lainnya.

“Kita tidak akan berhenti di sini, semuanya kita sikat, “tutup Roedy. (*/pk-02)


Baca berita Sumatera Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi