OJK Yakinkan Perbankan Aman untuk Menabung dan Himbau Masyarakat Tidak Khawatir

OJK Yakinkan Perbankan Aman untuk Menabung dan Himbau Masyarakat Tidak Khawatir

Logo OJK (Foto: ist)

Padangkita.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meyakinkan kondisi industri perbankan saat ini aman dan terkendali. Untuk itu masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi, dan jangan terpengaruh dengan informasi-informasi keliru mengenai kondisi perbankan.

Wimboh di Jakarta, Rabu (30/10/2019), sebagaimana melansir JPP, mengatakan koordinasi antara regulator di industri keuangan juga berjalan baik. Industri perbankan nasional sudah memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang melindungi simpanan atau dana nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada kasus tertentu ya bukan berarti secara keseluruhan bank tidak aman. Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut kalau mau investasi di bank atau lembaga non-bank. Semua kan sudah ada aturannya, jadi pasti aman," ujar Wimboh.

Salah satu pelaku seni yang juga nasabah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) Mieke Amalia, melalui keterangan tertulis, mengatakan selama bank tersebut kredibel, memilki pengurus yang sudah terverifikasi dan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dana simpanannya tercatat dalam pembukuan bank, seharusnya tidak ada keraguan dan kekhawatiran.

"Kenapa harus ragu. Kan ada Lembaga Penjamin Simpanan yang menjamin dana yang kita taruh di bank. Selain itu banyak promo menarik dari BNI. Beda kalau nitipnya di tetangga sebelah," kata dia.

Seperti diketahui, regulator LPS menjamin simpanan nasabah perbankan dengan nilai maksimum Rp2 miliar per nasabah. Hal itu dengan ketentuan bunga simpanan yang diberikan bank tidak melebihi bunga penjaminan yang ditetapkan LPS saat ini sebesar enam persen untuk simpanan rupiah.

Sekretaris LPS Muhammad Yusron menuturkan pihaknya telah memberikan penjaminan kepada simpanan nasabah. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah.

Misalnya, ketika LPS melikuidasi beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tidak memenuhi kecukupan permodalan. LPS menjamin nasabah BPR tersebut sesuai ketentuan.

Sejak 2005 hingga September 2019, LPS telah melikuidasi 99 bank dan melakukan pembayaran klaim simpanan kepada lebih dari 200 ribu nasabah dengan total nilai Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, pada beberapa pekan lalu terkuak kasus penggelapan dana yang dilakukan oknum berinisial F. Oknum tersebut merupakan karyawan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI). BNI sudah menyerahkan kasus penggelapan dana tersebut ke kepolisian. Perseroan juga sedang memulihkan aset yang digelapkan oleh sindikat.

Tags:

Baca Juga

Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Pinjol, Puteri Komarudin Desak OJK segera Bertindak
Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Pinjol, Puteri Komarudin Desak OJK segera Bertindak
OJK dan Unand Jalin Kerjasama Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa
OJK dan Unand Jalin Kerjasama Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Judi Online Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku
Piutang Meningkat Jelang Lebaran, Legislator Ingatkan soal Bisnis dan Perlindungan Masyarakat
Piutang Meningkat Jelang Lebaran, Legislator Ingatkan soal Bisnis dan Perlindungan Masyarakat
2 ADK OJK telah Terpilih, DPR Ingatkan Kasus seperti Trading Binary Options jangan Terulang
2 ADK OJK telah Terpilih, DPR Ingatkan Kasus seperti Trading Binary Options jangan Terulang