Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni bakal menempuh langkah hukum menyikapi komentar kasar terhadap dirinya melalui media sosial. Adalah pemilik akun Facebook Agung Perdana yang akan dilaporkannya ke Polda Sumbar.
"Saya sudah perintahkan Kepala Bagian Hukum sebagai kuasa hukum bupati untuk membuat laporan polisi," ujar Hendrajoni, Senin (23/4).
Gara-garanya, pemilik akun Facebook Agung Perdana menulis komentar yang dinilai tidak pantas pada dinding Facebook Egi Pratama. Bunyinya,"Bupati an***ng ko minta dicopot lai dari jabatan nyo."
Komentar akun Agung Perdana itu menanggapi status akun Egi Pratama yang memuat tentang kegiatan Bupati Pessel Hendrajoni meninjau gudang logistik Pemilu Kecamatan Koto XI Tarusan, pascakebakaran.
Menurut Hendrajoni, komentar akun Agung Perdana itu telah menghina dan mencemarkan nama baiknya. Oleh sebab itu ia lebih memilih langkah hukum ketimbang langkah persuasif.
Sementara itu, berdasar penelusuran media ini, pemilik akun Agung Perdana tinggal di Kubu Marapalam, Kota Padang. Ia berumur 30 tahun. Dari foto di akun itu, terlihat orang yang diduga Agung Perdana mengenakan pakaian seragam hitam mirip sekuriti. (pn-01)