Padang, Padangkita.com — Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memastikan seluruh warga terdampak bencana mendapatkan penanganan yang layak terus dilakukan. Dalam forum tingkat tinggi bersama pemerintah pusat, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara khusus menyuarakan nasib warga yang menjadi korban banjir susulan pada awal tahun 2026 agar masuk dalam skema prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi.
Aspirasi tersebut disampaikan Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (13/1/2026).
Di hadapan Mendagri dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Maigus mengungkapkan fakta bahwa bencana hidrometeorologi di Padang belum sepenuhnya usai. Pada 2 Januari 2026, banjir susulan kembali menerjang dan mengakibatkan tujuh unit rumah warga hanyut terbawa arus.
Maigus menjelaskan kendala administrasi yang dihadapi, di mana peristiwa tersebut terjadi setelah masa tanggap darurat berakhir. Hal ini menyebabkan para korban belum terdata dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang menjadi acuan penyaluran bantuan pusat.
Banjir ini terjadi di luar masa tanggap darurat yang ditetapkan sebelumnya, sehingga warga yang kehilangan rumah belum masuk ke dalam dokumen R3P. Oleh karena itu, Pemko Padang meminta arahan khusus agar mereka tetap mendapatkan hak yang sama dalam pemulihan pascabencana.
Selain memperjuangkan korban banjir susulan, Pemko Padang juga melaporkan progres mitigasi jangka panjang. Maigus memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 4,6 hektare. Lahan ini diproyeksikan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang saat ini bermukim di zona merah atau bantaran sungai rawan bencana.
Pemerintah kota tidak hanya mendata rumah yang sudah rusak berat, tetapi juga mengkhawatirkan nasib warga yang rumahnya masih utuh namun berada di lokasi berisiko tinggi di bibir sungai.
Merespons laporan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungan penuh. Tito menegaskan bahwa paradigma penanganan bencana tidak harus menunggu jatuhnya korban atau kerusakan fisik. Rumah-rumah yang berada di zona rawan, seperti bantaran sungai atau tepi jurang, layak diprioritaskan untuk relokasi.
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa kondisi serupa juga dialami daerah lain seperti Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyarankan agar Pemkot Padang segera mengusulkan data rumah berisiko tinggi tersebut ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kondisi tersebut layak dan dapat dimasukkan dalam program relokasi meskipun belum terdampak langsung.
Angin segar juga datang dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Jenderal bintang tiga itu memastikan bahwa pintu bantuan masih terbuka lebar. Menurutnya, dokumen R3P saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat nasional dan belum ditandatangani secara final, sehingga revisi data masih sangat dimungkinkan.
Suharyanto menekankan agar pemerintah daerah tidak ragu mengambil keputusan. Penetapan status rumah rusak berat dan relokasi tidak perlu menunggu rumah tersebut hanyut atau tenggelam. Jika kajian teknis menunjukkan risiko tinggi, data tersebut bisa langsung dimasukkan. Bahkan, jika nantinya tidak terakomodasi dalam R3P, BNPB menyiapkan opsi lain melalui skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dukungan dari pemerintah pusat ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk mempercepat pemulihan fisik dan sosial masyarakat, sekaligus memastikan warga yang tinggal di zona rawan bisa segera pindah ke lokasi yang lebih aman dan layak huni. [*/hdp]











