Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mempercepat langkah pemulihan pascabencana dengan menyiapkan hunian yang layak bagi warga terdampak.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, meninjau langsung dua lokasi aset Pemko Padang yang diproyeksikan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), Senin (15/12/2025).
Dua lokasi strategis yang ditinjau adalah lahan di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penyediaan hunian merupakan prioritas utama pemerintah kota saat ini, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan mereka yang bermukim di zona merah.
"Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang," ujar Fadly Amran di sela-sela peninjauan.
Lebih lanjut, Fadly menjelaskan bahwa pembangunan hunian ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar fisik bangunan. Tujuannya adalah memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
"Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat," tambah Fadly.
Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk menyokong inisiatif Pemko Padang. Kolaborasi pusat dan daerah dinilai krusial untuk percepatan pemulihan ini.
"Kami siap membantu terkait penyediaan Huntara dan Huntap ini, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kota Padang berjalan cepat dan berkelanjutan," tegas Rustian.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, memaparkan rincian potensi kedua lahan tersebut. Lahan di belakang Pasar Simpang Haru yang memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12, dinilai sangat siap.
"Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara," jelas Desmon.
Sedangkan untuk rencana jangka panjang di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang, Desmon menyebutkan kapasitas yang lebih besar.
"Untuk lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Bisa membangun sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang dilengkapi sejumlah fasilitas umum," terangnya.
Dengan kesiapan lahan dan dukungan penuh BNPB, realisasi hunian bagi warga terdampak diharapkan dapat segera terwujud demi pemulihan Kota Padang yang lebih cepat. [*/hdp]











