Sulaman Kapalo Paniti Nareh Kini Punya Sertifikat Indikasi Geografis, Perlindungan Hukum Eksklusif

Sulaman Kapalo Paniti Nareh Kini Punya Sertifikat Indikasi Geografis, Perlindungan Hukum Eksklusif

Wali Kota Pariaman Yota Balad ketika menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman Kapalo Paniti Nareh. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman Kapalo Paniti Nareh.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat, (Sumbar), Alpius Sarumaha kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Padang, Jum’at (5/12/2025). Pada kesempatan itu, Yota Balad didampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini bertujuan untuk mendorong diseminasi merek dan indikasi geografis.

“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas tersebut sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatera Barat dengan nomor sertifikat ID G 000000183. Dengan Sertifikat Indikasi Geografis ini, Sulaman Kapalo Paniti Nareh kini memiliki perlindungan hukum eksklusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya,“ terangnya.

Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang menggunakan nama Sulaman Kapalo Paniti Nareh benar-benar diproduksi di wilayah geografis yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, dan reputasi yang melekat pada tradisi lokal.

“Selamat untuk Kota Pariaman, semoga dengan memiliki sertifikat ini, UMKM di Kota Pariaman semakin meningkat,“ harapnya.

Sementara itu Wali Kota Pariaman, Yota Balad usai menerima sertifikat IG nyampaikan rasa syukur dan apresiasi.

"Perolehan sertifikat IG ini bukan hanya sekadar kertas, namun merupakan pengakuan negara terhadap warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat Nareh dan Kota Pariaman secara keseluruhan. Ini adalah langkah besar untuk melindungi produk kerajinan kita dari pemalsuan dan memastikan kesejahteraan para pengrajin," ujarnya.

Sulaman Kapalo Paniti Nareh dikenal dengan motif dan teknik jahitan yang khas, sering digunakan pada tutup kepala, selendang, atau hiasan busana adat. Proses pendaftarannya sebagai Indikasi Geografis merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Pemerintah Kota Pariaman, para pengrajin, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Pemko Pariaman Segera Patenkan Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Ini Tujuannya

“Status IG ini akan semakin mendongkrak nilai jual dan daya saing Sulaman Kapalo Paniti Nareh di pasar nasional maupun internasional. Sertifikat ini diharapkan dapat memacu regenerasi pengrajin dan melestarikan teknik penyulaman tradisional yang unik. Kami berkomitmen untuk terus mempromosikan dan mengawasi penggunaan nama IG ini agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat Kota Pariaman," pungkasnya. [*/pkt]

Baca Juga

Cindy Monica Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Pariaman, Ini Harapan Yota Balad
Cindy Monica Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Pariaman, Ini Harapan Yota Balad
Yota Balad Terima 2.000 Paket Bantuan dari Andre Rosiade untuk Korban Bencana di Pariaman
Yota Balad Terima 2.000 Paket Bantuan dari Andre Rosiade untuk Korban Bencana di Pariaman
Pemko Pariaman Rilis Update Data Sementara Dampak Bencana di Kota Tabuik
Pemko Pariaman Rilis Update Data Sementara Dampak Bencana di Kota Tabuik
PMI Kota Pariaman Libatkan FORPIS dalam Penanggulangan Bencana
PMI Kota Pariaman Libatkan FORPIS dalam Penanggulangan Bencana
APBD 2026 Kota Pariaman Disahkan, Pendapatan Daerah Rp557,9 Miliar dan Belanja Rp620 Miliar
APBD 2026 Kota Pariaman Disahkan, Pendapatan Daerah Rp557,9 Miliar dan Belanja Rp620 Miliar
Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat Atasi Genangan Air di Permukiman Penduduk di Lohong
Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat Atasi Genangan Air di Permukiman Penduduk di Lohong