Padang, Padangkita.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membeberkan fakta mengkhawatirkan mengenai ketahanan keluarga di Indonesia. Dari 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun, sekitar 35 persen di antaranya berakhir dengan perceraian.
Yang lebih memprihatinkan, 80 persen dari angka perceraian tersebut terjadi pada usia pernikahan yang masih sangat muda, yakni di bawah lima tahun.
Fakta ini disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Padang, Sabtu (15/11/2025).
"Jangan dulu bangga jika keluarga terlihat harmonis di usia satu atau dua tahun. Stabilitas itu baru tampak setelah lima tahun," ujar Menag Nasaruddin.
Ia juga menyoroti data ironis bahwa 65 persen perceraian saat ini merupakan cerai gugat. "Artinya, lebih banyak istri yang menceraikan suami," tegasnya.
Menurut Menag, perceraian tidak sekadar memutus rumah tangga, tetapi juga melahirkan persoalan sosial baru. Di antaranya adalah meningkatnya angka kemiskinan pada perempuan dan anak, keluarga tanpa figur ayah, serta risiko tumbuhnya generasi yang rentan secara emosional.
"Rumah tangga sekarang sangat rapuh. Tidak mungkin ada negara yang ideal bila masyarakatnya berantakan. Dan tidak mungkin ada masyarakat yang ideal bila keluarga-keluarganya tidak sakinah," jelasnya.
Menag mencontohkan beragam penyebab, dari keluarga broken home, konflik pilihan politik, perbedaan agama, hukuman penjara, hingga pekerja migran yang tak kunjung pulang, sebagai bagian dari 13 penyebab perceraian di peradilan agama.
Ia menegaskan, tugas besar Kementerian Agama saat ini adalah menekan angka perceraian, terutama di provinsi dengan mobilitas tinggi seperti Sumatera Barat. Kota Padang, sebut Menag, termasuk salah satu daerah dengan tingkat perceraian yang mengkhawatirkan.
Untuk itu, ia meminta BP4 hadir sebagai garda depan pencegahan, bukan hanya saat mediasi. "Usahakan perceraian itu ditunda. Berikanlah penasihatan yang sungguh-sungguh. Kalau sudah mulai retak, tidak harus berakhir cerai. Saya berharap BP4 dapat menolong mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Angka Perceraian di Padang Makin Memprihatinkan
Pengukuhan pengurus BP4 Sumbar ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mustafa, Staf Ahli Gubernur Nizam L. Muluk, dan jajaran Forkopimda Sumbar. Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran program Asta Protas dan pembinaan ASN Kemenag Sumbar. [*/hdp]











