Ketua DPD RI Sultan Minta Kepala Daerah dan Menkeu tak Berpolemik Soal TKD 'Parkir' di Bank

Ketua DPD RI Sultan Minta Kepala Daerah dan Menkeu tak Berpolemik Soal TKD 'Parkir' di Bank

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin. [Foto: Dok. DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan (Menkeu) tak berpolemik soal data Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diduga tersimpan di perbankan.

Pemerintah Daerah, kata mantan wakil Gubernur Bengkulu itu, mesti mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai masih cukup rendah hingga akhir Oktober. Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.

"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena ‘parkir’ APBD di bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (23/10/2025).

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp770,13 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 57,20 persen atau Rp817,79 triliun.

"Pemda sebagai pelaksana otonomi daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap kepala daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu.

"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan kepala daerah pasca-Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," terangnya.

DPD RI, ungkap Sultan, mengapresiasi kinerja kepala daerah, sepanjang tahun ini pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp918,98 triliun.

Baca juga: Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu

"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan nasional, sehingga kualitas belanja daerah Dan pusat dapat meningkat secara efektif Dan efisien," pungkasnya. [*/rjl]

Baca Juga

TKD 2026 Batal Dipotong, Yota Balad Ucapkan Terima Kasih pada Presiden dan Mendagri
TKD 2026 Batal Dipotong, Yota Balad Ucapkan Terima Kasih pada Presiden dan Mendagri
Vasko Minta Dukungan Sufmi Dasco agar Dana TKD Sumbar 2026 Tak Dipotong Rp2,6 Triliun
Vasko Minta Dukungan Sufmi Dasco agar Dana TKD Sumbar 2026 Tak Dipotong Rp2,6 Triliun
Dilanda Bencana Parah, Gubernur Sumbar Usul Pembatalan Pemotongan Dana TKD 2026
Dilanda Bencana Parah, Gubernur Sumbar Usul Pembatalan Pemotongan Dana TKD 2026
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah