Marak Pinjol Ilegal, Yashinta Dorong Metode 'Gethok Tular' Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Marak Pinjol Ilegal, Yashinta Dorong Metode 'Gethok Tular' Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega saat sosialisasi pinjaman online ilegal bersama Nuryadi, Ketua DPRD DIY dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY di Desa Tepus, Gunungkidul. [Foto: Dok. DPD RI]

Yogyakarta, Padangkita.com - Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menyoroti pinjaman online (pinjol) ilegal masih banyak beredar dan meresahkan masyarakat.

Yashinta mendengar langsung keresahan saat sosialisasi pinjaman online ilegal bersama Nuryadi, Ketua DPRD DIY dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY di Desa Tepus, Gunungkidul. Yashinta mengungkap bahwa penyebab tingginya angka pinjaman online ilegal disebabkan kurangnya literasi keuangan di masyarakat.

“Saya mendapat aduan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak di tengah masyarakat dan sudah di tahap cukup meresahkan. Sosialisasi perbedaan Pinjol legal dan ilegal masih belum banyak dilakukan di masyarakat, sehingga literasi keuangan masih rendah,” tutur Yashinta dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Pengawas Divisi Pengawasan PEPK dan LMS OJK DIY, Rosi Kho Arliyani tidak menampik bahwa pinjol ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat.

Meski begitu, ia juga mengungkapkan bahwa OJK sudah membuat berbagai program untuk meningkatkan literasi keuangan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat pinjol. Dalam program peningkatan literasi keuangan sudah terdapat materi tentang cara membedakan pinjol legal di bawah pengawasan OJK dan pinjol ilegal di luar pengawasan OJK.

“Harus diakui bahwa pinjol ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat DIY. Kami sudah membuat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk tingkatkan literasi keuangan. Dalam program tersebut juga sudah terdapat materi cara membedakan pinjol legal dengan pinjol ilegal,” jelas Rosi.

Nuryadi selaku Ketua DPRD DIY pun setuju bahwa tindakan pencegahan dengan literasi keuangan merupakan hal yang penting. Mengingat, masih maraknya pinjol ilegal merupakan akibat dari rendahnya literasi keuangan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ini, kata dia, literasi keuangan di DIY baru mencapai 65,43%. Masih ada 34,57% atau 1,2 juta masyarakat DIY yang belum memiliki pemahaman keuangan yang baik sehingga rentan terjerat pinjol ilegal.

“Saya juga melihat bahwa literasi keuangan masyarakat DIY ini masih rendah. Masih ada sekitar 1,2 juta masyarakat DIY yang belum memiliki pemahaman tentang keuangan dengan baik sehingga rentan terjebak pinjol ilegal dengan bunga mencekik,” ujar Nuryadi.

Yashinta pun menawarkan metode baru untuk program literasi keuangan OJK. Selama ini program literasi keuangan dilakukan dengan metode sosialisasi yang mengumpulkan banyak orang dalam satu waktu sehingga terkadang menimbulkan pemborosan anggaran dan hasilnya kurang efektif.

Yashinta menawarkan metode “gethok tular” yang dalam bahasa Indonesia berarti mulut ke mulut untuk tingkatkan literasi keuangan. Cara “gethok tular” dilakukan dengan cara mengumpulkan cukup ketua RT dan RW saja yang diberi pelatihan terkait literasi keuangan, khususnya cara membedakan pinjol legal dan ilegal.

Kemudian, para tokoh tersebut diwajibkan menyampaikan literasi keuangan kepada warga sekitar pada saat melakukan kerja bakti bersama, arisan, dan kegiatan poskamling.

“Saya menawarkan metode ‘gethok tular’ agar peningkatan literasi keuangan bisa lebih efektif dan efisien. Jadi, teman-teman OJK cukup lakukan sosialisasi literasi keuangan kepada Ketua RT dan RW. Kemudian, mereka diberi tugas untuk menyampaikan literasi keuangan pada saat acara bersama seperti kerja bakti, arisan, dan kegiatan poskamling. Nah, jadi teman-teman OJK tinggal memantau para Ketua RT dan RW ini. Saya yakin ‘gethok tular’ akan efektif tingkatkan literasi keuangan, termasuk mencegah pinjol ilegal karena merupakan bagian dari masyarakat kita,” usul Anggota DPD RI termuda DIY.

Nuryadi pun setuju usulan tersebut karena budaya “gethok tular” sudah terbukti efektif dalam melakukan sosialisasi sebuah informasi baru.

“Pengalaman penanganan COVID-19 dulu membuktikan ‘gethok tular’ efektif di masyarakat sehingga saya setuju jika itu dipakai untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” tegas Ketua DPRD DIY dua periode.

“Gethok tular” memang merupakan budaya tutur masyarakat nusantara sejak lama. Sayangnya, metode tersebut masih jarang digunakan oleh pemerintah dalam menjalankan program yang berbasis sosialisasi. Padahal, budaya ini cukup efektif dalam memberitahukan sebuah informasi kepada masyarakat luas.

Baca juga: Soal Pinjol ilegal, DPD RI Dorong Terbentuknya UU Fintech dan Perkuat BUMDes

Yashinta Sekarwangi Mega selaku anak muda yang berkomitmen pada kebudayaan mengingatkan kembali bahwa metode “gethok tular” bisa menjadi metode baru tingkatkan literasi keuangan masyarakat DIY. [*/rjl]

Baca Juga

Setahun Pemerintahan Prabowo, Ning Lia Sorot Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Setahun Pemerintahan Prabowo, Ning Lia Sorot Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Pola Baru Berpihak pada Daerah
Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Pola Baru Berpihak pada Daerah
Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Ning Lia Ingatkan Pentingnya Peranan Keluarga
Dugaan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Ning Lia Ingatkan Pentingnya Peranan Keluarga
Dukung Program Sekolah Rakyat, Erni Daryanti: Fondasi Keadilan Akses Pendidikan
Dukung Program Sekolah Rakyat, Erni Daryanti: Fondasi Keadilan Akses Pendidikan
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Sinergi DPRD Padang-DPD RI: Mengurai Benang Kusut Kebijakan Nasional di Daerah
Sinergi DPRD Padang-DPD RI: Mengurai Benang Kusut Kebijakan Nasional di Daerah