Payakumbuh, Padangkita.com -
Tren kopi gerobak kian marak di berbagai sudut kota di Sumatera Barat. Fenomena ini tidak hanya membuka peluang usaha baru bagi generasi muda, tetapi juga menimbulkan tantangan perlindungan bagi para pekerja yang berada di balik racikan secangkir kopi.
Melihat kondisi tersebut, Manajemen Kopi Ajoe mengambil langkah nyata dengan mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan jaminan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan hari tua.
“Karyawan adalah aset utama. Mereka yang setiap hari melayani pelanggan harus merasa aman dan tenang. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, saya ingin memastikan bahwa kerja keras mereka benar-benar terlindungi,” ujar Owner Kopi Ajoe.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Rio Ardiansyah, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Kopi Ajoe.
Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha kecil yang mendaftarkan pekerjanya, maka semakin besar pula dampak perlindungan sosial yang bisa dirasakan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kopi Ajoe. Ini menjadi contoh baik bahwa perlindungan pekerja bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga usaha kecil seperti kopi gerobak. Dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan penuh,” ujar Rio.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menegaskan bahwa program ini juga dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk peduli terhadap kesejahteraan pekerja.
“Harapan kami, semakin banyak UMKM dan usaha kreatif di Sumatera Barat yang mengikuti langkah positif ini. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja. Mereka tidak hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga berhak mendapatkan jaminan jika terjadi risiko,” ungkap Iddial.
Program yang diikuti oleh Kopi Ajoe ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa pekerja, sekecil apapun skala usahanya, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Padang Bayar Klaim Rp268 Juta
Dengan begitu, tren kopi gerobak tidak hanya membawa cita rasa baru bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan keamanan dan ketenangan bagi para pekerja di baliknya. [*/hdp]