Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.
Dalam operasi penertiban yang digelar di empat kecamatan pada Senin (22/9/2025), petugas menyita barang dagangan dan membongkar lapak ilegal.
Operasi penyisiran ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, di antaranya di wilayah Kecamatan Nanggalo, Lubuk Begalung, Padang Utara, hingga Padang Selatan. Tindakan ini diambil setelah serangkaian peringatan tidak diindahkan oleh para pedagang.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu.
“Berdasarkan laporan warga, kami menemukan banyak PKL yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Bahkan, ada yang sengaja meninggalkan gerobak dan barang dagangannya di lokasi,” ujar Eka Putra Irwandi.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti pembongkaran lapak di Lubuk Begalung dan Padang Utara terpaksa dilakukan karena para pedagang telah berulang kali diberi peringatan.
“Teguran lisan maupun tertulis sudah sering kami sampaikan bersama pihak kecamatan, namun tidak dihiraukan. Oleh karena itu, hari ini kami lakukan penyitaan dan pembongkaran sebagai efek jera kepada pedagang yang masih melanggar,” tegasnya.
Eka menambahkan, keberadaan PKL di fasilitas umum tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga secara langsung merampas hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Ia berjanji pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pihaknya pun mengimbau para pedagang untuk lebih kooperatif dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan bersama.
“Kami mengajak para PKL untuk mencari lokasi berjualan yang tidak melanggar aturan. Jangan lagi menggunakan trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” imbaunya.
Baca Juga: Wawako Padang Paparkan Perjalanan Penertiban PKL Pantai Padang Kepada Ombudsman
Satpol PP berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. [*/hdp]