Padang, Padangkita.com - Dinas Sosial Kota Padang berkomitmen penuh untuk mendukung predikat Kota Sehat dengan memfokuskan pada peningkatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Layanan ini mencakup penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), memastikan mereka mendapatkan hak dan akses layanan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menjelaskan bahwa lembaganya terus berinovasi melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Sistem ini dirancang untuk mempercepat dan mengintegrasikan penanganan isu-isu sosial, menjamin bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan dengan lebih cepat dan tepat.
"Peran utama Dinas Sosial adalah perlindungan sosial. Kami bahkan menerapkan mekanisme spesifik untuk menangani ODGJ terlantar, baik yang masih punya keluarga maupun yang benar-benar tidak memiliki identitas," kata Heriza dikutip Minggu (21/9/2025).
Penanganan ODGJ dilakukan secara terperinci berdasarkan latar belakang sosial ekonomi. Untuk ODGJ yang berasal dari keluarga kurang mampu, Dinas Sosial mengupayakan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan pengobatan tanpa hambatan finansial.
Sementara itu, bagi ODGJ yang tidak memiliki keluarga atau identitas, Dinas Sosial mengambil langkah proaktif dengan membantu pengurusan dokumen kependudukan sementara.
Dokumen ini menjadikan Dinas Sosial sebagai alamat domisili, yang pada akhirnya mempermudah pengusulan BPJS gratis dan akses terhadap layanan kesehatan serta sosial lainnya.
"Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan setiap ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan sosial yang menjadi hak mereka. Ini adalah salah satu kontribusi Dinas Sosial dalam mewujudkan Padang sebagai Kota Sehat," tegasnya.
Inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya integral Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk meraih predikat Swasti Saba Wistara, atau kategori emas, dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2025.
Dengan fokus pada perlindungan kelompok paling rentan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan bahwa pembangunan kota sehat bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang keberpihakan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat yang paling membutuhkan. [*/hdp]