Fadly Amran: Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat, Ajak LAKAM Jaga Budaya Minangkabau

Fadly Amran: Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat, Ajak LAKAM Jaga Budaya Minangkabau

pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM), di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara serius menggarap payung hukum baru untuk memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM), di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8).

Kehadiran Wali Kota Fadly Amran dalam acara pengukuhan yang dipimpin oleh perwakilan Gubernur Sumbar, Yayat Wahyudi, ini menegaskan komitmen Pemko Padang dalam melestarikan budaya lokal. Dalam kepengurusan baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal LAKAM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran mengucapkan selamat dan berharap LAKAM dapat menjadi mitra strategis Pemko Padang. Ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam memberikan edukasi dan menjaga tradisi di tengah gempuran modernisasi.

"Kami berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi dan budaya di Sumatera Barat," ujar Wali Kota.

Fadly Amran menambahkan, sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci. Untuk itu, Pemko Padang sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

“Melalui perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” jelasnya.

Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tiga peran utama yang menjadi pondasi kerja mereka.

Pertama, sebagai advokator untuk menegakkan, membela, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai adat Minangkabau. Kedua, sebagai edukator yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar nilai-nilai adat menjadi pedoman hidup. Ketiga, sebagai mediator yang berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Adat dan Budaya Minangkabau, Pemko Padang Usulkan Perda Penguatan Lembaga Adat

"Walaupun tugas ini terasa berat, jika dilakukan bersama-sama, semua persoalan dapat dihadapi. Kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," pungkas Azwar Siri, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. [*/hdp]

Baca Juga

Sinergi Pemko dan Kemenag Padang, Siapkan Mental Warga Sambut Bulan Suci
Sinergi Pemko dan Kemenag Padang, Siapkan Mental Warga Sambut Bulan Suci
Sinergi TNI-Polri dan Pemko, 400 Personel Turun Tangan Bersihkan Wajah Wisata Pantai Padang
Sinergi TNI-Polri dan Pemko, 400 Personel Turun Tangan Bersihkan Wajah Wisata Pantai Padang
Pasca-Kebakaran Jati Adabiah, 4 KK Terima Bantuan Sosial Tidak Terencana dari Pemko Padang
Pasca-Kebakaran Jati Adabiah, 4 KK Terima Bantuan Sosial Tidak Terencana dari Pemko Padang
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
Wujudkan Generasi Emas, Pemko Padang dan Padang TV Gelar Kompetisi Al-Qur'an Tingkat Kota
Padang Jadi Pilot Project Nasional, Maigus Nasir Siapkan 4.000 Agen Digital untuk Revolusi Penyaluran Bansos
Padang Jadi Pilot Project Nasional, Maigus Nasir Siapkan 4.000 Agen Digital untuk Revolusi Penyaluran Bansos
Padang Mantapkan Peta Jalan Menuju Kota Gastronomi UNESCO, Fokus Subsektor Resmi Beralih ke Kuliner
Padang Mantapkan Peta Jalan Menuju Kota Gastronomi UNESCO, Fokus Subsektor Resmi Beralih ke Kuliner