Resahkan Warga, Dua Kafe di Padang Ditertibkan Satpol PP karena Langgar Perda

Resahkan Warga, Dua Kafe di Padang Ditertibkan Satpol PP karena Langgar Perda

Personel Satpol PP Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari sejumlah kafe. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan dua kafe dan restoran yang beroperasi hingga larut malam dan menyediakan minuman beralkohol.

Penertiban ini dilakukan di Jalan Padang Besi, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, dan Jalan Simpang Kapuk, By Pass, Kecamatan Kuranji, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025, menanggapi laporan warga.

Kedua tempat usaha tersebut dilaporkan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dan menyebabkan kebisingan dari aktivitas karaoke, yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

"Kami menerima laporan bahwa kedua kafe ini beroperasi sampai pukul 02.00 WIB dan suara bising dari karaoke sering mengganggu warga sekitar," ujar Eka.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa kedua kafe tersebut juga tidak memiliki izin usaha yang lengkap.

"Sesuai Peraturan Daerah, kafe tersebut telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Oleh karena itu, kami memberikan teguran dan melakukan penertiban," jelas Eka.

Sebagai bukti pelanggaran, Satpol PP menyita sejumlah barang, di antaranya adalah peralatan tata suara dan minuman beralkohol. Pemilik kafe juga diberikan surat teguran untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tak Berizin, Belasan Kafe di Padang Disegel

"Kami akan selalu siap menanggapi laporan masyarakat terkait hal-hal yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tambah Eka, menegaskan komitmen Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah. [*/hdp]

Baca Juga

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam