Padang, Padangkita.com - Siap-siap bagi warga Sumatera Barat (Sumbar), khususnya pengguna Jalan Tol Padang - Sicincin, menyusul pemberlakuan tarif tol sepanjang 36 km oleh Hutama Karya, dalam waktu dekat.
Menurut HK, penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru– Padang Seksi Padang-Sicincin yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan sebelum tarif diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.
“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh,” kata Adjib dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut disampaikan, sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, Hutama Karya juga telah melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis guna menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah.
Untuk menambah sudut pandang dan menyerap aspirasi publik, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang – Sicincin. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Arya M. Sinulingga, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Lisrina Munthe.
Kemudian, Anggota BPJT Unsur Profesi Sony Sulaksono, Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Pengamat Kebijakan Agus Pambagio Publik, Dosen Transportasi Universitas Andalas Yossyafra, Ketua MTI Sumbar Gusri Yaldi, dan lainnya.
“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” terangnya.
Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Masyarakat (TJSL), Hutama Karya juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat di sekitar Tol Padang – Sicincin berupa 50 paket sembako kepada warga melalui Wali Nagari Kapalo Hilalang baru-baru ini.
Baca juga: Tol Pertama di Sumbar Segera Bertarif, Hutama Karya Ingatkan Kecepatan Maksimum 80 Km/Jam
Kemudian, bantuan perlengkapan sekolah yaitu dengan menyalukan pembagian 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi yang disalurkan di dua titik, yaitu SDN 04 Batang Anai (117 paket) dan SDN 10 Batang Anai (118 paket) yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
“Kami berharap kehadiran jalan tol ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol,” ujar Adjib.
Berikut besaran tarif Jalan Tol Padang-Sicincin berdasarkan SK Menteri PU:
Padang - Kapalo Hilalang: Rp50.500 (Gol I); Rp75.500 (Gol II &III); Rp100.500 (Gol IV & V)
Kapalo Hilalang - Padang: Rp50.500 (Gol I); Rp75.500 (Gol II &III); Rp100.500 (Gol IV & V)
Baca juga: Tol Padang-Sicincin Sepanjang 36 Km jadi Jalur Favorit Pengguna Jalan di Sumatera Barat
Dengan pemberlakukan tarif yang akan dilakukan di ruas tol ini, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad dan tetap berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770," demikian imbauan Adjib.
Diketahui, Jalan Tol Padang-Sicincin merupakan salah satu seksi dari Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang akan memiliki panjang 254 km. Tol Padang-Pekanbaru sendiri merupakan feeder atau sirip dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan menghubungan wilayah dari Lampung hingga Aceh. [*/pkt]