Gantikan Hakim MK Bermasalah, Ini Jawaban Saldi Isra

Gantikan Hakim MK Bermasalah, Ini Jawaban Saldi Isra

Saldi Isra (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Saldi Isra (Foto: Aidil Sikumbang)

PadangKita – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Saldi Isra masih enggan menjawab soal posisinya di lembaga tersebut yang menggantikan hakim konstitusi bermasalah sebelumnya.

“Yang kalau soal pertanyaan begini nanti saja setelah pelantikan,” ujarnya di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu (9/4/2017).

Saldi akan dilantik sebagai hakim MK mengisi kursi kosong setelah hakim sebelumnya, Patrialis Akbar diciduk KPK dalam kasus suap.

Sesuai rencana, pelantikan dilakukan di Istana Negara pada Selasa, 11 April 2017 oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pelantikan anggota komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu berencana akan mundur dari seluruh jabatan yang diembannya saat ini, sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Senin (besok) saya akan mengajukan mundur dari PT Semen Padang sebagai komisaris utama. Senin juga, saya menyatakan akan mundur dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand. Supaya semua bisa selesai, dan saya betul-betul konsentrasi menghadapi tugas di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Lampiran Gambar

Saldi Isra. (Foto : Aidil Sikumbang/PadangKita)

Menurutnya, aturan sudah jangat jelas. Tidak boleh rangkap semua posisi. Maka itu, katanya, semua posisi di hari ini akan dilepas, termasuk harus non aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Baca juga :

Dekan Fakultas Hukum Unand Zainul Daulay menambahkan, sebagai dosen Saldi berhenti sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun, Zainul berharap, suatu ketika Saldi kembali aktif mengajar di Fakultas Hukum. Tentu mewarnai Fakultas Hukum dengan pengalamannya sebagai seorang Hakim MK.

Menurutnya, reputasi apik yang dimiliki Saldi, menjadi modal berharga memberi yang terbaik penegakan hukum terutama terkait dengan konstitusi.

Lampiran Gambar

Saldi Isra paling kanan (Foto: Aidil Sikumbang)

Meski bakal dilantik menjadi Hakim MK hari Selasa nanti, Zainul mengatakan, tugas Saldi sebagai akademisi diluar mengajar masih bisa dijalankan seperti menguji calon sarjana.

Sehari-hari, Saldi berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unand. Pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 ini juga menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, sejak 2004 hingga sekarang.

Pada Rabu, 11 Mei 2016, Saldi juga dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan di Jakarta.

Saldi dikenal aktif mendukung pelbagai gerakan antikorupsi di Indonesia. Pada tahun 2004, ia dinobatkan meraih Bung Hatta Anti-Corruption Award. Pada taun 2009, Kompas menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif.

Ia juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarno Putri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012. (Aidil Sikumbang)

 

 

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Saldi Bintang Mahaputera Adipradana, Boy Rafli Bintang Mahaputera Pratama
Saldi Bintang Mahaputera Adipradana, Boy Rafli Bintang Mahaputera Pratama
Saldi Isra Sampaikan Kuliah Umum dan Resmikan Smart Board Mini Court Room di UNP
Saldi Isra Sampaikan Kuliah Umum dan Resmikan Smart Board Mini Court Room di UNP
Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023 - 2028
Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023 - 2028
Pemeriksaan Saldi Isra Jadi Penutup, Putusan Majelis Kehormatan MK Sebelum 20 Maret  
Pemeriksaan Saldi Isra Jadi Penutup, Putusan Majelis Kehormatan MK Sebelum 20 Maret