Padang, Padangkita.com – Bank Nagari dan Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) memperkuat sinergi strategis melalui peningkatan kerja sama yang ditandai dengan pertemuan resmi antara Direksi Bank Nagari dan Direksi RS Unand di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda No. 21, Padang.
Pertemuan pada Rabu (9/7/2025) itu, dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, Direktur Utama RS Unand, dr. Muhammad Riendra, Direktur Keuangan dan Perencanaan RS Unand, M. Fany Alfarisi, Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Yose Ramda Ilhami, dan Direktur Umum dan Sumber Daya, dr. Rozi Abdullah.
Dalam suasana penuh semangat kolaborasi, kedua pihak membahas berbagai capaian kerja sama yang telah berjalan, dan potensi pengembangan ke depan, khususnya dalam mendukung layanan kesehatan masyarakat dan solusi finansial yang terintegrasi.
Kerja sama sejauh ini telah memberikan manfaat yang nyata bagi kedua institusi, baik dari sisi kemudahan layanan maupun dukungan operasional.
Gusti Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari untuk hadir sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekosistem layanan kesehatan di Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami menyambut baik langkah-langkah peningkatan kerja sama dengan Rumah Sakit Unand. Ini adalah bentuk sinergi antara lembaga keuangan dan institusi kesehatan yang saling menguatkan dalam pelayanan publik,” ujar Gusti Candra.
Baca juga: Bank Nagari dan Unand Sosialisasi Implementasi Virtual Account Debet Tabungan Pajak
Senada dengan itu, dr. Muhammad Riendra menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dukungan Bank Nagari selama ini.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada pasien dan pegawai dapat lebih optimal, serta membuka ruang pengembangan layanan yang lebih luas ke depan,” ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera merealisasikan poin-poin kerja sama yang telah dibahas demi memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. [*/pkt]