Kuota Jalur Afirmasi SPMB SMA-SMK 2025 di Sumbar Minimal 30% dari Daya Tampung Sekolah

Kuota Jalur Afirmasi SPMB SMA-SMK 2025 di Sumbar Minimal 30% dari Daya Tampung Sekolah

Kantor Dinas Pendidikan Sumaetra Barat (Sumbar) di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Padang. [Foto: Dok. Pemprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmen mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif melalui kebijakan jalur afirmasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan kelompok rentan dan kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan menengah (SMA/SMK) yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius menyampaikan bahwa jalur afirmasi telah dialokasikan secara proporsional, yakni paling sedikit 30 persen dari total daya tampung satuan pendidikan untuk jenjang SMA negeri.

Kebijakan serupa juga diterapkan di jenjang SMK negeri dengan memperhatikan siswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari panti sosial.

“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik. Pemerintah hadir dan berpihak kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Barlius di kantor Disdik Sumbar, Kamis (19/6/2025).

Menurut Barlius, penerapan jalur afirmasi ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial dalam pendidikan. Tidak hanya membuka akses, Pemprov juga menyiapkan sistem verifikasi dan validasi yang ketat, agar kuota afirmasi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain jalur afirmasi, SPMB 2025 juga menetapkan jalur domisili minimal 35 persen, jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing minimal 15 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen.

Penataan kuota ini dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya, guna menciptakan proporsi yang adil dan berimbang.

“Keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal distribusi fasilitas, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Jalur afirmasi adalah bentuk nyata dari itu, agar tidak ada lagi anak Sumbar yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi atau lokasi tinggal,” jelas Barlius didampingi Kabid SMA dan SLB Mayan, serta Kabid SMK Ariswan.

Pemprov Sumbar juga menjamin kelancaran teknis pendaftaran dengan menyediakan layanan informasi dan bantuan melalui laman resmi spmb.sumbarprov.go.id. Untuk daerah-daerah dengan keterbatasan jaringan, seperti di wilayah Kepulauan Mentawai, telah ditetapkan kebijakan khusus agar proses penerimaan tetap berjalan lancar.

Baca juga: SPMB SMA-SMK 2025 di Sumbar Sediakan 100 Ribu Kursi, Pendaftaran Dimulai 23 Juni

Kebijakan afirmasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membangun Sumatera Barat yang unggul dan berkeadilan, di mana setiap anak memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik. [*/adpsb]

Baca Juga

SPMB SMA-SMK 2025 di Sumbar Sediakan 100 Ribu Kursi, Pendaftaran Dimulai 23 Juni
SPMB SMA-SMK 2025 di Sumbar Sediakan 100 Ribu Kursi, Pendaftaran Dimulai 23 Juni
Pemprov Sumbar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan lewat SPMB Online 2025
Pemprov Sumbar Pastikan Pemerataan Akses Pendidikan lewat SPMB Online 2025
RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A
RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi Resmi Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe A
2 Inpres Diteken Presiden Prabowo, Andre Rosiade Ungkap Deretan Proyek di Sumbar Ini Bisa Dimulai
2 Inpres Diteken Presiden Prabowo, Andre Rosiade Ungkap Deretan Proyek di Sumbar Ini Bisa Dimulai
Mahyeldi Resmikan Lima Jembatan Strategis di Sumbar, Dibangun dengan APBD Rp30,7 Miliar
Mahyeldi Resmikan Lima Jembatan Strategis di Sumbar, Dibangun dengan APBD Rp30,7 Miliar
Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai, Pemko Padang Ingatkan Sejumlah Larangan
Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai, Pemko Padang Ingatkan Sejumlah Larangan