Batusangkar, Padangkita.com – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis di Kantor Wali Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Nagari Tigo Jangko, Riko Erizon, perwakilan agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Roza Indra, para ahli waris penerima manfaat, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanah Datar, Zulqifli, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial.
Sebanyak tujuh santunan klaim dengan total Rp315.083.333 diserahkan secara simbolis dalam kegiatan ini, yang terdiri dari klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Para penerima santunan merupakan pekerja sektor informal seperti sopir, pedagang, dan petani yang menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, tidak hanya yang bekerja di sektor formal.
Salah satu penerima manfaat, Efrianto, seorang sopir, menerima santunan JKK sebesar Rp217.500.000 setelah mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan risiko kehilangan penghasilan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Datar, Zulqifli, dalam sambutannya menyampaikan, “Santunan yang diberikan hari ini bukan hanya bentuk kewajiban kami, tetapi juga wujud hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia, termasuk sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.”
Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan apresiasinya kepada pihak nagari yang telah aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah nagari terus berlanjut, sehingga makin banyak pekerja yang terlindungi, terutama di wilayah pedesaan atau nagari,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Tigo Jangko, Riko Erizon, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami merasa bangga karena masyarakat Nagari Tigo Jangko mulai menyadari pentingnya program ini. Santunan yang diserahkan hari ini tentu sangat membantu keluarga yang ditinggalkan maupun yang terdampak risiko kerja,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi lebih luas kepada masyarakat mengenai manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. [*/hdp]