Padang, Padangkita.com – Langkah signifikan menuju industri yang lebih ramah lingkungan di Sumatera Barat ditandai dengan terjalinnya kerja sama antara PT Semen Padang dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua institusi ini sepakat memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) – uang kertas tidak layak edar – sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani secara resmi di Wisma Indarung, kompleks PT Semen Padang, pada Senin (29/4/2025) kemarin.
Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dan Deputi Kepala Perwakilan BI Sumbar, Dandy Indarto Seno, membubuhkan tanda tangan mereka, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, M. Abdul Majid Ikram.
Sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak turut hadir dalam acara tersebut, termasuk Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Paden, Iskandar Z Lubis.
Pri Gustari Akbar menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen PT Semen Padang dalam mewujudkan industri semen yang tidak hanya efisien dan berdaya saing global, tetapi juga semakin ramah lingkungan.
“Dengan memanfaatkan LRUK sebagai alternative fuel, kami secara aktif mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, implementasi Paris Agreement, serta transisi energi seperti yang digariskan dalam G20 Bali Declaration,” ujar Pri Gustari lewat siaran pers, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, kerja sama ini lebih dari sekadar pengelolaan limbah. Ini adalah bagian integral dari transformasi industri menuju arah yang lebih hijau dan berkelanjutan. “LRUK akan kami manfaatkan sebagai bahan bakar pengganti dalam proses produksi. Kami berkomitmen penuh mengelolanya sesuai prinsip keberlanjutan, memastikan keamanan dan kerahasiaan data, serta meminimalkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Pri juga melihat kerja sama ini membuka peluang kolaborasi jangka panjang antara sektor usaha dan lembaga negara dalam inovasi energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi daerah dan nasional.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, M. Abdul Majid Ikram, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Semen Padang atas inisiatif dan kesediaan mereka memanfaatkan LRUK.
“LRUK ini adalah limbah yang dihasilkan dari proses sortasi dan peracikan uang kertas yang sudah tidak layak lagi untuk diedarkan kepada masyarakat. Selama ini limbah ini hanya dimusnahkan, namun kini, berkat kerja sama ini, bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan yang bernilai,” jelas Abdul Majid.
Ia memaparkan, hasil kajian yang dilakukan oleh PT Semen Padang bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa LRUK memiliki nilai kalor yang cukup tinggi, mencapai 3.210 kkal/kg.
Angka ini membuktikan potensi LRUK sebagai bahan bakar alternatif yang efektif, sejalan dengan prinsip zero waste dan konsep waste to energy yang kini banyak didorong.
Meskipun BI terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk mengurangi penggunaan uang tunai sebagai bagian dari upaya penurunan emisi karbon, Abdul Majid mengakui bahwa jumlah uang kertas yang tidak layak edar masih tetap signifikan.
“Setiap minggu, rata-rata kami menghasilkan sekitar 100 kantong LRUK dalam bentuk briket. Limbah ini secara rutin kami kirimkan ke PT Semen Padang untuk dimusnahkan secara aman, dan kini dimanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya.
Abdul Majid juga menekankan peran strategis PT Semen Padang sebagai mitra BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. “Sebagai salah satu industri besar dan pilar ekonomi di Sumbar, PT Semen Padang selalu rutin terlibat dalam dialog strategis kami dengan para pelaku ekonomi utama di wilayah ini,” tutupnya.
Kerja sama ini menjadi contoh positif bagaimana limbah dapat diubah menjadi sumber daya bernilai, menciptakan manfaat ganda bagi lingkungan dan efisiensi industri, sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga di tingkat regional. [*/hdp]