Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan

Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat mengunjungi Sentra Penggilingan Padi, Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Karawang, Padangkita.com – Harapan petani Indonesia untuk meraih kesejahteraan melalui penjualan gabah/beras dengan harga layak terancam pupus menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Beleid ini mengatur Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), namun dinilai memiliki potensi menimbulkan gejolak di tingkat petani.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti penugasan kepada Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025. Angka ini dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan estimasi produksi beras nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperkirakan mencapai 30 juta ton pada tahun yang sama.

"Artinya, yang akan terserap, hanya 10 persen saja. Ini potensi memicu gejolak di petani, jika mekanismenya tak rigid dan transparan,” ungkap Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

Kekhawatiran mengenai kuota pembelian ini, menurut Alex, sejatinya bukan hal baru. Ia mengaku telah mengingatkan potensi masalah ini sejak terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 pada medio Januari 2025.

Regulasi Bapanas tersebut menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas.

Penetapan HPP yang dinilai cukup baik itu sempat menumbuhkan optimisme di kalangan petani. Namun, Inpres terbaru yang membatasi jumlah penyerapan oleh Bulog kini justru berpotensi menjadi "jebakan".

“Tak detailnya para pembantu presiden menerjemahkan Program Asta Cita bidang Swasembada Pangan, akhirnya melahirkan jebakan baru bagi pemerintah,” terang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan I Sumatera Barat ini.

“Petani telah berharap banyak karena gabahnya dibeli pemerintah dengan harga layak. Tapi, kini ada limitnya juga. Padahal, kami di Komisi IV telah mengingatkan ini sejak sebelum masa puncak panen di Kuartal I (Maret, April dan Mei) tahun 2025 ini," tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut.

Meskipun kuota pembelian kini telah ditetapkan sebesar 3 juta ton, Alex mendesak pemerintah, khususnya Perum Bulog dan Bapanas, untuk segera merumuskan petunjuk teknis penyerapan GKP yang jelas dan transparan.

“Segera tentukan kuota per provinsi. Lalu, tentukan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sebesar Rp 6.500 per Kg,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Pengaturan teknis ini dianggap krusial mengingat besarnya volume panen. Alex merujuk pada estimasi BPS untuk produksi GKP nasional pada kuartal I tahun 2025. Puncak panen raya diperkirakan terjadi pada bulan Maret dengan angka mencapai 5,57 juta ton. Produksi kemudian diprediksi menurun menjadi 4,95 juta ton pada April dan 2,92 juta ton pada Mei.

"Masih ada masa panen kuartal II dan III yang mekanisme pembeliannya harus ditentukan sejak sekarang. Jika terlambat seperti masa panen kuartal I ini, tentunya akan makin memperdalam krisis kepercayaan pada pemerintah," tambah Alex.

Ia juga memperingatkan, dengan kuota penyerapan Bulog yang terbatas, sebagian besar hasil panen petani tidak akan terbeli oleh pemerintah dengan HPP Rp 6.500/kg. Kondisi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh para tengkulak.

"Karena sisa produksi yang tak terserap masih sangat banyak, tentunya para tengkulak yang selama ini tiarap karena tak sanggup membeli Rp 6.500 per Kg sebagaimana ditugaskan pemerintah pada Bulog, jadi menggeliat lagi. Harga gabah petani kembali jadi tak menentu," tegasnya.

Sebagai informasi, Gabah Kering Panen (GKP) adalah gabah yang baru dipanen dan umumnya memiliki kadar air antara 18% hingga 25% serta kadar hampa/kotoran sekitar 6% hingga 10%.

Baca Juga: Alex Indra Lukman: Bulog Harus Ikuti Mekanisme Pasar, Jangan Paksa Petani Jual Gabah Murah

Petani seringkali memilih menjual dalam bentuk GKP karena lebih praktis, tidak perlu menunggu proses pengeringan lebih lanjut, dan bisa segera mendapatkan uang tunai. [*/hdp]

Baca Juga

Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Komisi VI Dukung BUMN Industri Pertahanan Majukan Teknologi dan Kemandirian Alutsista
Komisi VI Dukung BUMN Industri Pertahanan Majukan Teknologi dan Kemandirian Alutsista