Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar 1 Kilogram Ganja

Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar 1 Kilogram Ganja

Barang Bukti yang diamankan Polisi. (Foto: polri.go.id)

Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja berinisial RS (35) dan EE (28) di Jorong Sianok VI Suku Nagari Sianok Anam Suku Kampuang Baru Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam, sekira pukul 21.30 Wib, Selasa (27/3).

Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 1 kilogram.

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi Akp Pradipta Putra Pratama mengatakan penangkapan tersebut merupakan tinndak lanjut dari laporan masyarakat.

"Sebelumnya Opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang melakukan transaksi narkoba di rumah mertua tersangka sianok," ujar Pradipta.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap tersangka RS dan EE.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan pembungkus warna coklat yang beratnya diperkirakan 1 kilogram. Selain itu polisi juga menemukan tujuh paket yang lebih kecil, serta tujuh jenis permen ganja yang terbungkus kertas warna coklat.

“Hasil dari pengeledahan Tim Opsnal di rumah tersangka, polisi menemukan satu tas kecil warna hitam di duga isi satu 1 kilogram ganja kering yang sudah siap edar," ungkap Pradipta.

Dilansir laman resmi Polri ribratanews.sumbar.polri.go.id, tersangka mengakui barang haram tersebut di bawa dari padang ke Bukittinggi sebanyak 1 kg, dan akan diedarkan di Bukittinggi dan Payukumbuh.

Dalam melakukan transaksi, RS berkerja sama dengan saudara iparnya yang berinisial EE.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, Tersangka RS dan EE akan mengenakan Pasal 114 ayat 2, serta pasal 111 ayat 2 UU Narkotika. (*/pkt-03)

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat