Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi atensi yang serius dari Komisi III DPR RI terhadap pengungkapan kasus kematian Rahmad Vaisandri (29 tahun), sopir Bus Al Hijrah asal Sumatera Barat (Sumbar), dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (30/1/2025).
Andre yang merupakan legislator asal Sumbar berharap setelah RDP, kasus Rahmad yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan atau penganiayaan, mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian untuk segera dituntaskan secara terang benderang.
"Alhamdulillah hari ini kami bersama tim pengacara dan orang tua, bapak dan ibu Rahmad Vaisandri, korban penganiayaan warga Lubuk Basung, Sumbar, Alhamdulillah sudah diterima dalam RDP Komisi III. Alhamdulillah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan," ungkap Andre kepada wartawan usai RDP.
Andre menyebutkan, ada dua poin kesimpulan yang dikeluarkan Komisi III dalam RDP. Pertama, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap Rahmad Vaisandri.
"Rahmad (diduga) dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024. Kami keluarga ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera melakukan evaluasi," ujar Andre.
Kemudian, lanjut Andre, kesimpulan kedua adalah Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dalam penanganan kasus Rahmad tersebut.
"Jadi, Alhamdulillah seluruh harapan dari tim kuasa hukum maupun keluarga, diatensi dan diapresiasi oleh Komisi III. Mudah-mudahan kasus ini bisa terang benderang," kata Andre yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI.
Dijelaskan Andre, banyak hal yang telah disampaikan kuasa hukum keluarga korban dalam RDP, di mana ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama penanganan kasus kematian Rahmad.
"Tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas, bahwa ada dugaan kasus ini dimanipulasi, seakan-akan Rahmad sebagai korban penganiayaan tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Kedua, ada dugaan soal pengaburan TKP, dan juga tidak seriusnya pihak Polsek Pasar Rebo dalam mengungkap kasus ini," terang Andre.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah membantu mendorong agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah seluruh hal-hal yang menjadi rangkaian harapan kita sudah diurai di Komisi III. Komisi III juga sudah berkomitmen akan meminta segera laporan dari Polres Metro Jaktim karena proses penyelidikannya sekarang sudah naik dari Polsek Pasar Rebo ke Polres Metro Jaktim,” ujar Andre.
“Harapan kita tentu dengan bantuan dan atensi dari Komisi III, Rahmad bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan sesuai harapan keluarga, harapan orangtuanya yang langsung datang dari Lubuk Basung, Sumbar," tutup Andre.
Diketahui, kasus kematian Rahmad masuk agenda RDP Komisi III DPR RI, tak lepas dari perjuangan Andre Rosiade yang memfasilitasi sejak awal. Tak hanya itu, Andre juga mendatangkan langsung keluarga korban ke Jakarta untuk hadir di RDP Komisi III RDP.
[*/pkt]