Padang, Padangkita.com – Tiap nagari atau desa di Sumatera Barat (Sumbar) menerima alokasi dana desa ratusan juta hingga Rp1 miliar lebih tahun 2025 ini. Jumlah tiap-tiap desa atau nagari diperhitungkan dari jumlah penduduk, luas wilayah dan faktor lainnya.
Di Sumbar sendiri, terdapat 14 daerah yang punya desa atau nagari. Tidak hanya kabupaten, ada dua kota yang memiliki desa juga menerima kucuran dana desa. Dua kota yang memiliki desa ini adalah Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, pagu dana desa tahun 2025 se-Indonesia mencapai Rp71 triliun. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan, alokasi dana desa tahun 2025 terdiri atas Rp69 triliun yang dihitung pada tahun anggaran sebelumnya, dan Rp2 triliun yang dihitung pada tahun berjalan.
Kemudian disebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, alokasi dana desa ini mencakup berbagai prioritas utama yang berfokus pada penguatan ekonomi desa, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Sumbar ada tiga daerah yang menerima dana desa paling besar dibanding daerah lainnya. Ini tentu saja, karena jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah nagarinya juga paling banyak.
Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang mendapat kucuran dana desa mencapai Rp167 miliar dengan 182 nagari atau desa. Kemudian Kabupaten Padang Pariaman dengan 103 desa atau nagari menerima Rp103 miliar, dan Kabupaten Agam dengan 92 desa atau nagari mendapat kucuran dana desa Rp101 miliar.
Berikut Rincian Dana Desa Per Daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk tahun 2025:
Pesisir Selatan (182 desa) 167.031.704.000
Kabupaten Solok (74 desa) 82.730.445.000
Kabupaten Sijunjung (62 desa) 63.528.658.000
Kabupaten Tanah Datar (75 desa) 75.573.026.000
Kabupaten Padang Pariaman (103 desa) 102.989.508.000
Kabupaten Agam (92 desa) 100.939.408.000
Kabupaten Limapuluh Kota (79 desa) 86.629.539.000
Kabupaten Pasaman (62 desa) 69.215.249.000
Kabupaten Kepualauan Mentawai (43 desa) 45.696.238.000
Kabupaten Dharmasraya (52 desa) 56.185.785.000
Kabupaten Solok Selatan (39 desa) 43.100.516.000
Kabupaten Pasaman Barat (90 desa) 98.139.345.000
Kota Sawahlunto (27 desa) 21.612.927.000
Kota Pariaman (55 desa) 41.027.669.000
Baca juga: Sah! Jumlah Nagari Bertambah lagi 47, Kini Sumbar Punya 1.035 Nagari
Dengan demikian terdapat lima kota yang tidak menerima kucuran dana desa, karena memang tidak memiliki wilayah administrasi berstatus desa atau nagari. Lima kota itu yakni, Kota Padang, Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang.
[*/pkt]