Padang, Padangkita.com – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencar melakukan sosialisasi pembentukan Relawan Linmas.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 9 hingga 11 Desember 2024, dan diikuti oleh seluruh lurah se-Kota Padang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Indra Jaya, menjelaskan bahwa pembentukan Relawan Linmas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Relawan Linmas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan. Mereka akan membantu pemerintah dalam berbagai kegiatan, seperti penanggulangan bencana, kegiatan sosial, dan tugas-tugas lainnya," ujar Indra Jaya.
Lebih lanjut, Indra Jaya menjelaskan bahwa Relawan Linmas memiliki tugas pokok, seperti Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar, Membantu penanggulangan bencana seperti kebakaran, banjir, dan bencana alam lainnya, serta Membantu kegiatan sosial seperti gotong royong dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
"Dengan adanya Relawan Linmas, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang," tambahnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para lurah mengenai pentingnya membentuk Relawan Linmas serta tata cara pembentukan dan pengelolaannya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Diharapkan setelah sosialisasi ini, seluruh kelurahan di Kota Padang segera membentuk Relawan Linmas sesuai dengan peraturan yang berlaku. [*/hdp]