Pariaman, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melantik Yaminu Rizal menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman untuk masa jabatan tiga bulan ke depan, atau sampai pelantikan Sekda baru yang definitif.
Pelantikan Yaminu Rizal yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, dilaksanakan di Aula Pertemuan Balai Kota Pariaman, Jumat (13/9/2024).
Pada kesempatan itu, Roberia menyampaikan, bahwa pelantikan Pj. Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pariaman, karena pejabat definitif telah mengundurkan diri. Diketahui, Sekda sebelumnya dijabat oleh Yota Balad, yang kemudian mundur karena maju pada Pilwako Pariaman 2024.
“Apa yang saya lakukan ini (pelantikan Pj Sekda) bukan melanggar hukum, karena pelantikan Pj. Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,” tegas Roberia.
Ia menuturkan, pelantikan Pj Sekda menjadi momen yang sangat penting karena Pj. Sekda mempunyai tugas yang strategis, yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif.
Menurut Roberia, sumpah jabatan yang telah dilakukan merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan menaati segala peraturan dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan. Ole karena itu, Roberia berharap agar dalam melaksanakan tugas Pj Sekda harus terus menerus memegang teguh sumpah jabatan tersebut.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, diharapkan kebersamaan dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” ingat Roberia.
Selain itu, Roberia juga berpesan kepada pejabat dan seluruh ASN Pemko Periaman untuk turut serta mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dengan senantiasa menjaga netralitas, berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
‘Saya tidak ingin jajaran Pemko Pariaman tersandung dengan masalah hukum dan pelanggaran netralitas. Jika hal itu terjadi, maka saya mohon maaf karena saya tidak bisa membantu untuk menyelesaikannya,” kata Roberia mengingatkan.
Baca juga: Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Hadir dalam acara pelantikan Pj Sekda Kota Pariaman, Asisten II Setdako Pariaman, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, dan Camat.
[*/pkt]