Pansus RUU Paten Serahkan 53 Daftar Inventarisasi Masalah kepada Pemerintah

Pansus RUU Paten Serahkan 53 Daftar Inventarisasi Masalah kepada Pemerintah

Ketua Pansus Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten, Wihadi Wiyanto memimpin Rapat Kerja dengan Menkumham, Kemenperin dan Kemendikbudristek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ;Foto: Devi/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Pansus Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 13 tahun 2016 tentang Paten, Wihadi Wiyanto menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Paten kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan dari pemerintah.

Wihadi berharap RUU Paten ini dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara lebih mendalam antara DPR bersama dengan pemerintah mengingat adanya urgensi akan Undang-Undang ini dalam memberikan kepastian hukum bagi perlindungan Paten di Indonesia

“Hari ini kami (Pansus Paten) menyerahkan DIM kepada pemerintah untuk segera dibahas. Ada sekitar 53 DIM yang akan dibahas dan mudah mudahan bisa diselesaikan sebelum penutupan masa sidang,” katanya usai memimpin Rapat Kerja dengan Menkumham, Kemenperin dan Kemendikbudristek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

RUU Paten, lanjut Wihadi menjelaskan dapat memberikan kepastian terhadap pelaksanaan lisensi wajib dan memperkuat dasar penegakan hukum terhadap perlindungan paten di Indonesia.

“Mekanisme yang diatur dalam UU ini diharapkan bisa mempercepat proses paten yang selama ini memakan waktu lama, sehingga memberikan kepastian dalam memberikan kepastian hukum  terhadap perlindungan Paten di Indonesia," ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyambut baik penyerahan DIM tersebut.

“Pemerintah akan segera membahas DIM ini dalam waktu dekat," kata Supratman.

Ia juga berharap bahwa sebelum penutupan masa persidangan yang akan datang, RUU Paten ini dapat disahkan.

Baca juga: Lestari Moerdijat Dukung Motif Batik Kudus Dapatkan Hak Paten HaKI

Supratman mengatakan sasaran RUU Paten adalah meningkatkan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan hukum internasional, khususnya di bidang kekayaan intelektual “RUU Paten akan memberikan pijakan hukum yang kuat bagi peneliti dan pengembang dalam mendapatkan perlindungan Paten,” ujarnya.

[*/pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Andre Rosiade Minta BRI Turunkan Suku Bunga Kredit Ultra Mikro jadi Satu Digit
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Transformasi Sukses, Andre Rosiade Minta Dirut BNI juga Perhatikan Jenjang Karier Karyawan
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Dinilai Kalah dengan Kompetitor, Andre Rosiade Sarankan Telkomsel Raih Pasar Gen Z dan Milenial
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar
Andre Rosiade Apresiasi Telkom Group Bantu Kurangi 'Blank Spot' Sinyal di Sumbar