Pansus RUU Paten Serahkan 53 Daftar Inventarisasi Masalah kepada Pemerintah

Pansus RUU Paten Serahkan 53 Daftar Inventarisasi Masalah kepada Pemerintah

Ketua Pansus Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten, Wihadi Wiyanto memimpin Rapat Kerja dengan Menkumham, Kemenperin dan Kemendikbudristek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ;Foto: Devi/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Pansus Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 13 tahun 2016 tentang Paten, Wihadi Wiyanto menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Paten kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan dari pemerintah.

Wihadi berharap RUU Paten ini dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara lebih mendalam antara DPR bersama dengan pemerintah mengingat adanya urgensi akan Undang-Undang ini dalam memberikan kepastian hukum bagi perlindungan Paten di Indonesia

“Hari ini kami (Pansus Paten) menyerahkan DIM kepada pemerintah untuk segera dibahas. Ada sekitar 53 DIM yang akan dibahas dan mudah mudahan bisa diselesaikan sebelum penutupan masa sidang,” katanya usai memimpin Rapat Kerja dengan Menkumham, Kemenperin dan Kemendikbudristek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

RUU Paten, lanjut Wihadi menjelaskan dapat memberikan kepastian terhadap pelaksanaan lisensi wajib dan memperkuat dasar penegakan hukum terhadap perlindungan paten di Indonesia.

“Mekanisme yang diatur dalam UU ini diharapkan bisa mempercepat proses paten yang selama ini memakan waktu lama, sehingga memberikan kepastian dalam memberikan kepastian hukum  terhadap perlindungan Paten di Indonesia," ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyambut baik penyerahan DIM tersebut.

“Pemerintah akan segera membahas DIM ini dalam waktu dekat," kata Supratman.

Ia juga berharap bahwa sebelum penutupan masa persidangan yang akan datang, RUU Paten ini dapat disahkan.

Baca juga: Lestari Moerdijat Dukung Motif Batik Kudus Dapatkan Hak Paten HaKI

Supratman mengatakan sasaran RUU Paten adalah meningkatkan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan hukum internasional, khususnya di bidang kekayaan intelektual “RUU Paten akan memberikan pijakan hukum yang kuat bagi peneliti dan pengembang dalam mendapatkan perlindungan Paten,” ujarnya.

[*/pkt]

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah