Lantik 4 Anggota PAW BPD Periode 2018-2026, Ini Pesan Pj Wako Pariaman Roberia

Lantik 4 Anggota PAW BPD Periode 2018-2026, Ini Pesan Pj Wako Pariaman Roberia

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2018 – 2026 di Ruang rapat Wali Kota Pariaman, Sabtu (24/8/2024). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2018 – 2026 di Ruang rapat Wali Kota Pariaman, Sabtu (24/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wako Roberia mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD masa jabatan 2018 – 2026.

“Ada empat orang PAW anggota BPD di Kota Pariaman yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. PAW ini dilakukan karena ada yang mengundurkan diri dari jabatan dan yang meninggal dunia. Meskipun hanya PAW, namun tugas dan tanggung jawab anggota BPD yang baru tetap dilaksanakan sepenuhnya. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaiknya, jadilah badan hukum di tingkat desa yang bijaksana,” ungkap Roberia.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota BPD periode 2018 – 2026 Pengganti Antar Waktu (PAW). Adapun mereka yang dilantik adalah Beniman dan Firdaus, anggota BPD Desa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara.

Kemudian, Adriadi Zain anggota BPD Desa Cubadak Air Utara, Kecamatan Pariaman Utara, dan Masril anggota BPD Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah.

“BPD merupakan satu-satunya lembaga legislasi di desa yang mempunyai tugas utama menampung, mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD dapat memantau dan mengawasi, sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik untuk kemajuan, keamanan dan kesejahteraan desa. Pesan saya kepada pihak desa, khususnya BPD, jaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik langsung,” ingat Roberia.

Baca juga: Pj Wako Pariaman Roberia Lantik PAW Kepala Desa dan 6 BPD, Ini Daftarnya

Pelantikan PAW BPD ini menjadi contoh pentingnya proses pergantian anggota BPD secara cepat agar tidak ada cacat pada badan hukum, sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD dapat terjaga dengan baik. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan PAW anggota BPD masa jabatan 2018-2026.

[*/pkt] /

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C
Dinas Kominfo Kota Pariaman Sosialisasi Pembentukan PPID Desa, Ini 5 Tahapannya
Dinas Kominfo Kota Pariaman Sosialisasi Pembentukan PPID Desa, Ini 5 Tahapannya
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Yota Balad Luncurkan Saga Saja Plus dan Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan, Ini Harapannya
Yota Balad Luncurkan Saga Saja Plus dan Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan, Ini Harapannya