Lantik 4 Anggota PAW BPD Periode 2018-2026, Ini Pesan Pj Wako Pariaman Roberia

Lantik 4 Anggota PAW BPD Periode 2018-2026, Ini Pesan Pj Wako Pariaman Roberia

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2018 – 2026 di Ruang rapat Wali Kota Pariaman, Sabtu (24/8/2024). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2018 – 2026 di Ruang rapat Wali Kota Pariaman, Sabtu (24/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Wako Roberia mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD masa jabatan 2018 – 2026.

“Ada empat orang PAW anggota BPD di Kota Pariaman yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. PAW ini dilakukan karena ada yang mengundurkan diri dari jabatan dan yang meninggal dunia. Meskipun hanya PAW, namun tugas dan tanggung jawab anggota BPD yang baru tetap dilaksanakan sepenuhnya. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaiknya, jadilah badan hukum di tingkat desa yang bijaksana,” ungkap Roberia.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota BPD periode 2018 – 2026 Pengganti Antar Waktu (PAW). Adapun mereka yang dilantik adalah Beniman dan Firdaus, anggota BPD Desa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara.

Kemudian, Adriadi Zain anggota BPD Desa Cubadak Air Utara, Kecamatan Pariaman Utara, dan Masril anggota BPD Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah.

“BPD merupakan satu-satunya lembaga legislasi di desa yang mempunyai tugas utama menampung, mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD dapat memantau dan mengawasi, sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik untuk kemajuan, keamanan dan kesejahteraan desa. Pesan saya kepada pihak desa, khususnya BPD, jaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik langsung,” ingat Roberia.

Baca juga: Pj Wako Pariaman Roberia Lantik PAW Kepala Desa dan 6 BPD, Ini Daftarnya

Pelantikan PAW BPD ini menjadi contoh pentingnya proses pergantian anggota BPD secara cepat agar tidak ada cacat pada badan hukum, sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD dapat terjaga dengan baik. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan PAW anggota BPD masa jabatan 2018-2026.

[*/pkt] /

Baca Juga

Hujan dan Angin Kencang Landa Pariaman, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan
Hujan dan Angin Kencang Landa Pariaman, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Akses Jalan
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik
Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti