DPR RI Setujui RUU RPJPN 2025 -2045 Jadi Undang-Undang

DPR RI Setujui RUU RPJPN 2025 -2045 Jadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi undang-undang (UU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Foto : Farhan/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi Undang-Undang (UU).

“Apakah Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel yang disusul jawaban setuju dari para peserta rapat paripurna yang hadir di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Beberapa saat sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU RPJPN 2025-2045, Achmad Baidowi melaporkan kepada Paripurna bahwa pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 telah menyepakati materi muatan yang terdiri dari enam bab, 21 pasal, dan satu lampiran. Materi muatan RUU tentang RPJPN 2025-2045 tersebut sebagai dasar hukum, pedoman pembangunan nasional, serta pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Seluruh anggota dan fraksi DPR, Badan Legislasi DPR RI, dan Komite 4 DPD RI, seluruh kementerian/lembaga, segenap masyarakat, para ahli, universitas, media, dan seluruh komponen bangsa yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam proses penyusunan dan pembahasan dalam proses diskusi produktif, konstruktif, dan dinamis.

“Pekerjaan baik tanpa perencanaan akan menjadi sulit. Perencanaan yang baik adalah setengah dari pekerjaan itu. Marilah kita, segenap komponen bangsa, mengawal implementasi perencanaan yang baik ini untuk mencapai cita-cita besar bangsa Indonesia," kata Suharso.

Baca juga: 9 Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU RPJPN 2025, Ini Hal-hal yang Diingatkan

"Kami meyakini, dengan disahkannya rancangan undang-undang ini, kita telah bergerak maju, menuju pencapaian Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

[*/rjl] 

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang