Padang, Padangkita.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2024.
Data menunjukkan, sebanyak 56 kasus dilaporkan, dengan rincian 46 kasus terhadap anak dan 10 kasus terhadap perempuan.
Ketua Harian P2TP2A, Ermiati, SH, mengungkapkan bahwa berbagai faktor menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan ini.
"Salah satu faktor utama adalah kurangnya perhatian dan pendampingan dari orang tua, terutama dalam keluarga yang tidak utuh atau sering mengalami konflik," ujarnya.
Selain itu, pengaruh teknologi dan kurangnya pendidikan mengenai seksualitas juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak.
"Peran media sosial dan konten-konten yang tidak sesuai usia juga sangat berpengaruh," tambah Ermiati.
Untuk mengatasi permasalahan ini, P2TP2A memberikan berbagai layanan, mulai dari konseling, pendampingan hukum, hingga rehabilitasi bagi korban.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan," tegas Ermiati.
Senada dengan Ermiati, Rahma Tri Ananda, pendamping korban kekerasan dari P2TP2A, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan layanan yang komprehensif kepada korban.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis agar korban dapat pulih secara emosional," ungkapnya.
Rahma juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Jika mengetahui adanya kasus kekerasan, segera laporkan ke P2TP2A. Jangan takut atau ragu, karena identitas korban akan dirahasiakan," ujarnya.
Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemerintah. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan. [*/hdp]