Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak

Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. [Foto : Dok/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyoroti kasus penganiayaan balita yang dilakukan Meita Irianty di Daycare Wensen School.

Arzeti meminta pemilik daycare mematuhi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 61 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak Bagi Pekerja di Daerah.

“Pemilik daycare harus patuhi Peraturan Kemen-PPPA No. 61 tahun 2020, di sana sudah dijelaskan mengenai pendoman penyelenggaraan taman pengasuh anak,” ungkap Arzeti dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema ‘Mencari Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia’ di Kompleks Parlemen, Kamis (8/8/2023).

Ia mendorong agar daycare tidak hanya memenuhi syarat-syarat administratif, melainkan juga memastikan ada mekanisme pengawasan secara berkala.

“Kepada Pemda setempat juga harus melakukan pengawasan secara berkala paling tidak 2 bulan sekali, sehingga anak-anak yang dititipkan itu memang benar benar diawasi,” tutur Arzeti.

Ia menjelaskan peningkatan kapasitas terkait dengan pengasuhan dan hak anak. Menurutnya dua pengetahuan itu wajib dimiliki siapa saja yang bekerja atau bergerak di isu-isu perlindungan anak.

Baca juga: Arzeti Bilbina Kritik Kebijakan Pemerintah tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Dalam kasus penganiayaan anak di daycare Depok itu, polisi sudah menetapkan pemilik daycare, Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka. Meita diduga menganiaya dua balita yang dititipkan di tempat penitipan anak miliknya. Meita dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

[*/rjl]

Baca Juga

Disebut Bukan Penyelenggara Negara, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tak Kebal Hukum
Disebut Bukan Penyelenggara Negara, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tak Kebal Hukum
Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Imbauan Gubernur Sumbar
Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Imbauan Gubernur Sumbar
Boyong Menteri PU, Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Viral Lintau-Payakumbuh Dikerjakan 2025
Boyong Menteri PU, Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Viral Lintau-Payakumbuh Dikerjakan 2025
Wali Kota Padang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sinergi Cegah Kekerasan dan Pelecehan Anak
Wali Kota Padang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sinergi Cegah Kekerasan dan Pelecehan Anak
Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang