Padang, Padangkita.com - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang terus menunjukkan progres yang menggembirakan.
Di Kecamatan Padang Timur, tercatat sebanyak 12.275 warga telah memanfaatkan layanan digital ini, atau setara dengan 20.66% dari total penduduk yang memiliki KTP.
Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan seluruh warganya terdaftar dalam IKD. "Kami selalu proaktif membuka pelayanan di kantor camat dan kelurahan," jelasnya.
Diko menambahkan, seluruh operator di kecamatan telah dilatih untuk membantu proses aktivasi IKD yang mudah dan tanpa biaya. Warga hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan alamat email yang aktif.
Diko juga menekankan pentingnya IKD di era digitalisasi ini. "Dengan minimnya penggunaan KTP fisik, IKD menjadi alternatif utama untuk berbagai keperluan," terangnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai calo dan memastikan proses aktivasi IKD dilakukan secara gratis di Kantor Camat atau kelurahan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa arahan Dirjendukcapil mendorong peralihan KTP fisik ke KTP digital atau IKD. "Aktivasi IKD akan mempermudah berbagai urusan surat menyurat," ujarnya.
Upaya Disdukcapil Padang dalam mendorong aktivasi IKD meliputi sosialisasi melalui media sosial, media massa, kunjungan ke OPD, perbankan, puskesmas, dan penempatan petugas di setiap kecamatan untuk membantu masyarakat.
Baca Juga: Baru 9.505 NIK Terdaftar IKD, Disdukcapil Padang Ungkap Kendala Masyarakat Mengakses
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mempermudah dan mempercepat proses aktivasi IKD. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini dan merasakan manfaatnya di era digital. [*/hdp]